Demi terlaksananya pelayanan yang maksimal kepada narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendal, Achmad Wahyu Utomo selaku Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Kendal didampingi Andi Rahmanto selaku Kasi Binadik Lapas Kendal melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap narapidana Lapas Kelas IIA Kendal.
Bertempat diruangan Selasar Lapas Kelas IIA Kendal, Achmad Wahyu Utomo bertemu Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendal, Prayitno, Kasi Binadik, Andi Rahmanto, dan Kasubsi Bimkemaswat, M. Khoirudin.
Dalam pertemuan mereka, Wahyu meminta kesediaan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendal beserta seluruh jajaran Seksi Binadik untuk membantu memfasilitasi proses pelaksanaan pengawasan dan pengamatan mereka terhadap 5 orang narapidana serta Petugas Pemasyarakatan yang akan diwawancarai dan kegiatan-kegiatan narapidana dalam Lapas Kelas IIA Kendal.
"Kiranya kami dapat difasilitasi untuk mewawancarai 5 orang narapidana dan Petugas Pemasyarakatan yang menjadi sasaran kami serta melaksanakan observasi di dalam lingkungan Lapas Kendal untuk mengetahui kegiatan-kegiatan apa saja yang dilaksanakan oleh narapidana," tutur Wahyu.
Lebih lanjut, Wahyu juga menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya pengawasan dan pengamatan terhadap narapidana yang menjadi sasaran mereka adalah untuk memperoleh kepastian bahwa putusan pengadilan dilaksanakan sebagaimana mestinya dan sebagai bahan penelitian demi ketetapan yang bermanfaat bagi pemidanaan yang diperoleh dari perilaku narapidana atau pembinaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendal, serta pengaruh timbal balik terhadap narapidana selama menjalani pidananya.
Menanggapinya, Kalapas Kendal, Prayitno siap memfasilitasinya dengan menghadirkan 5 orang narapidana dan Petugas Pemasyarakat yang menjadi sasaran Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Kendal.
"Kegiatan ini baik dilaksanakan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan putusan pengadilan yang dijalankan oleh narapidana. Harapan kami kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara rutin," ujar Prayitno.
Setelah observasi, Wahyu memberikan penilaian yang positif terkait dengan perlakukan Petugas Lapas Kelas IIA Kendal terhadap narapidana dan perilaku narapidana dalam Lapas.