Pada hari Kamis, 16 November 2023, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bekerja sama dengan petugas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melaksanakan kegiatan anti-radikalisasi di Lembaga Pemasyarakatan Kendal. Kegiatan ini dihadiri oleh petugas BNPT, Mustika Oktaviani, dan petugas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Robi Setiawan Tridesia, yang bekerja sama dalam upaya pencegahan penyebaran paham radikal di kalangan narapidana teroris.
Dalam kegiatan tersebut, kedua petugas tersebut didampingi oleh Kasi Binadik yang bernama Andi Rahmanto. Kehadiran mereka bertujuan untuk meningkatkan kerjasama antara BNPT dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menanggulangi potensi radikalisasi di dalam lembagaMustika Oktaviani, sebagai perwakilan dari BNPT, menyampaikan pentingnya kerjasama lintas lembaga dalam mencegah penyebaran paham radikal di dalam lapas. Ia juga memberikan pemahaman kepada petugas lapas dan narapidana teroris tentang bahaya radikalisasi serta upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut.
terorisme di dalam lembaga pemasyarakatan.
Robi Setiawan Tridesia, sebagai perwakilan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, menekankan pentingnya peran petugas lapas dalam mendeteksi dini tanda-tanda radikalisasi di kalangan narapidana. Ia berharap sinergi antara BNPT dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dapat menjadi model kerja sama yang efektif untuk melawan ancamanAndi Rahmanto, sebagai Kasi Binadik, memberikan informasi dan insight mengenai langkah-langkah konkret yang telah dilakukan dalam menanggulangi radikalisasi di lapas. Kehadirannya sebagai perwakilan dari petugas lapas juga menjadi wujud komitmen pihak pemasyarakatan dalam mendukung program-program pencegahan yang dilaksanakan oleh BNPT.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam upaya pencegahan radikalisasi di lembaga pemasyarakatan dan menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam sistem pemasyarakatan. (YIZ)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H