Mohon tunggu...
Akhmad Solikhin
Akhmad Solikhin Mohon Tunggu... Lainnya - Biotechnologist

Ayo Melek Sains

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Kampanye Caleg, Sudah Efektifkah?

1 Januari 2024   08:20 Diperbarui: 1 Januari 2024   09:33 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi metode kampanye yang digandrungi caleg (sumber: kompas.id)

Pemilu akan berlangsung pada 14 Februari 2024. Kampanye sudah dimulai sejak 28 November lalu dan akan berakhir 10 Februari 2024. Kira-kira, sekitar 40 hari lagi masa kampanye akan berakhir.

Masyarakat akan memilih capres dan cawapres serta caleg di pemilu 2024. Setidaknya akan ada 5 surat suara yaitu warna abu-abu untuk memilih presiden dan wakil presiden, warna merah untuk memilih DPD RI, warna kuning untuk memilih DPR RI, warna biru untuk memilih DPRD Provinsi dan warna hijau untuk memilih DPRD Kabupaten/Kota.

Berdasarkan peraturan KPU No. 15 Tahun 2023, materi kampanye dalam pemilu 2024 meliputi visi, misi, dan program dari capres/cawapres, caleg DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Visi, misi, dan program capres/cawapres efektif diinformasikan ke masyarakat lndonesia melalui acara seperti debat pasangan calon, media sosial, dan pertemuan tatap muka saat kunjungan langsung ke daerah.

KPU sebagai penyelenggara pemilu juga tak luput menginformasikan terkait visi, misi, dan program dari masing-masing pasangan calon di website infopemilu.kpu.go.id. Informasi di website tersebut juga lengkap terkait visi, misi, dan program para caleg baik DPD maupun DPR.

Yang disayangkan, ada beberapa caleg yang tidak mau profil mereka ditayangkan. Entah dengan alasan apa, tapi hal tersebut membuat saya bergumam, “Nggak habis fikri diluar nurul”.

Berdasarkan informasi dari Kompas.com, ada sekitar 30% caleg yang tidak mau mempublikasikan daftar riwayat hidup mereka. Salah satu partai yang tidak membuka profil anggota calegnya beralasan hal tersebut sebagai antisipasi keamanan bagi caleg dan keluarganya.

Harusnya ketika telah siap menjadi anggota dewan yang terhormat, maka yang bersangkutan harus siap menerima aspirasi dari siapapun termasuk dengan mencantumkan alamat tinggal pada daftar riwayat hidup. Adapun terkait ancaman, ya segera dilaporkan saja jika memang terjadi.

Jika terpilih nanti, apakah anda (caleg) akan lebih khawatir terhadap keamanan diri dan keluarga sendiri daripada keamanan dan nasib masyarakat yang telah memilih anda? 

Caleg minta dipilih ya dengan memperkenalkan diri kepada masyarakat. Profil lengkap dalam bentuk daftar riwayat hidup itu penting. Hal ini supaya masyarakat mengetahui pengalaman, latar belakang pendidikan, status hukum dan program kerja yang akan diusulkan.

Menurut saya, KPU harusnya mewajibkan semua caleg untuk menampilkan profil mereka masing-masing. Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak memilih “kucing di dalam karung”.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun