Mohon tunggu...
Akhmad Sugiarto
Akhmad Sugiarto Mohon Tunggu... Guru - guru IPA MTsN Batu

Guru IPA yang senang berpetuangan dg tantangan baru dan integrasi ke berbagai bidang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bahaya dan Dampak Gratifikasi, Korupsi di Sekolah

17 November 2024   15:26 Diperbarui: 17 November 2024   15:26 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gratifikasi merupakan pemberian uang, suap, atau bentuk lain dari hadiah yang diberikan kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud untuk memengaruhi keputusan atau tindakannya. Dalam konteks sekolah, gratifikasi dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti pemberian uang kepada guru untuk mendapatkan nilai yang lebih tinggi, atau pemberian hadiah kepada kepala sekolah untuk mendapatkan proyek pembangunan sekolah.

Gratifikasi merupakan salah satu bentuk korupsi yang berbahaya dan dapat membawa dampak negatif bagi sekolah, termasuk:

1. Ketidakadilan: Gratifikasi dapat menyebabkan ketidakadilan dalam proses belajar mengajar. Siswa yang mampu memberi gratifikasi kepada guru mungkin mendapatkan nilai yang lebih tinggi dibandingkan siswa yang tidak mampu. Hal ini dapat merusak semangat belajar siswa dan menciptakan lingkungan belajar yang tidak sehat.

2. Rusaknya Karakter Guru dan Siswa: Gratifikasi dapat merusak karakter guru dan siswa. Guru yang menerima gratifikasi dapat kehilangan integritas dan profesionalismenya. Siswa yang terbiasa memberi gratifikasi dapat menjadi tidak jujur dan tidak menghargai proses belajar mengajar.

3. Pembangunan Tidak Optimal: Gratifikasi dapat menghambat pembangunan sekolah. Dana yang seharusnya digunakan untuk membangun sekolah yang layak dapat dikorupsi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal ini dapat mengakibatkan sekolah yang tidak memiliki fasilitas yang memadai dan berkualitas rendah.

4. Program Mutu Terbengkalai: Gratifikasi dapat menghambat program mutu sekolah. Dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah dapat dikorupsi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal ini dapat mengakibatkan program mutu sekolah yang tidak terlaksana dengan baik dan tidak mencapai tujuannya.

5. Prestasi Siswa Berhenti: Gratifikasi dapat menyebabkan prestasi siswa menurun. Siswa yang terbiasa mendapatkan nilai yang tinggi dengan cara yang tidak jujur tidak akan termotivasi untuk belajar dengan sungguh-sungguh. Hal ini dapat mengakibatkan prestasi siswa yang menurun dan kualitas pendidikan yang rendah.

Oleh karena itu, penting bagi semua pihak di sekolah untuk menolak dan melaporkan gratifikasi. Guru, siswa, orang tua, dan masyarakat harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari korupsi dan gratifikasi.

Berikut beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah gratifikasi di sekolah:

  • Sosialisasi dan edukasi tentang bahaya gratifikasi: Penting untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada semua pihak di sekolah tentang bahaya gratifikasi. Sosialisasi dan edukasi ini dapat dilakukan melalui seminar, workshop, atau penyebaran materi-materi edukasi.
  • Membangun budaya anti-korupsi: Penting untuk membangun budaya anti-korupsi di sekolah. Budaya anti-korupsi ini dapat dibangun dengan menerapkan nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas dalam semua kegiatan sekolah.
  • Memperkuat sistem pengawasan: Penting untuk memperkuat sistem pengawasan di sekolah. Sistem pengawasan ini dapat dilakukan dengan membentuk tim monitoring dan evaluasi yang bertugas untuk mengawasi semua kegiatan di sekolah.
  • Melaporkan gratifikasi: Penting untuk melaporkan gratifikasi kepada pihak yang berwenang. Laporan gratifikasi dapat dilakukan melalui saluran resmi yang disediakan oleh pemerintah.

Dengan melakukan upaya-upaya tersebut, diharapkan gratifikasi di sekolah dapat dicegah dan dihapuskan. Sekolah yang bebas dari korupsi dan gratifikasi akan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan berkualitas tinggi bagi siswa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun