Per tanggal 1 Januari 2014 lalu semua peraturan maupun keputusan gubernur yang menetapkan adanya kenaikan upah minimum tingkat propinsi maupun kabupaten mulai berlaku. Artinya, pada bulan Januari 2014 ini semua buruh di sektor swasta akan menerima upah yang lebih tinggi dari tahun sebelumnya.
Daerah
2014
2013
Keterangan
UMP/UMK
UMP/UMK
DKI
2,441,301.74
2,216,243.68
Kota Depok
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!