Menerjemahkan hubungan antara gereja dan politik adalah sebuah usaha kontroversi yang sudah banyak dilakukan oleh orang Kristen sepanjang sejarah gereja baik itu para teolog maupun jemaat awam.
Apakah yang dimaksud dengan hubungan antara gereja dan politik? Apakah yang dimaksud ialah gereja yang berpolitik atau gereja yang mempertahankan diri dari pengaruh politik dinegara atau masyarakat gereja tersebut berada? Faktanya ialah para politikus atau mereka yang berpolitik adalah bagian dari gereja. Mereka adalah jemaat atau anggota dari sebuah gereja. Bagaimana gereja menyingkapi hal ini? Apakah gereja harus menggajarkan jemaatnya berpolitik?Â
Secara umum masyarakat berpendapat bahwa politik itu jahat dan tidak boleh berada didalam lingkungan gereja, baik secara organisasi maupun secara doktrin. Gereja tidak boleh berpolitik dan anggota gereja, baik jemaat maupun pelayannya tidak boleh berpolitik.Â
Mengecewakan memang kenyataan yang harus dihadapi bahwa ternyata kehadiran gereja ditengah-tengah masyarakat secara langsung dan tak langsung telah berdampak politis terhadap masyarakat tersebut. Sebelum melangkah lebih jauh dalam memahami hubungan gereja dan politik, terlebih dahulu marilah kita memahami kedua istilah diatas yaitu pertama 'Gereja' dan kedua 'Politik.'
PENGERTIAN GEREJA
Gereja adalah kumpulan orang yang mengorganisir dirinya atau terorganisir dalam suatu latarbelakang yang sama yaitu, pernah berdosa namun telah diampuni dan ditebus dari dosanya oleh Tuhan Allah melalui pengorbanan Yesus Kristus Anak Tunggal Allah. Dalam kesamaan latarbelakang tersebut gereja melangkah dalam dan menuju satu tujuan yaitu mengabarkan pengampunan dan penebusan Tuhan Allah melalui Yesus Kristus kepada dunia.Â
Jadi secara organisasi, dua hal yang menggerakan gereja adalah latarbelakangnya sebagai orang berdosa yang diampuni dan ditebus dan tujuannya yaitu mengabarkan pengampunan dan penebusan itu.Â
PENGERTIAN POLITIK
Dikutip dari Wikipedia; Politik (dari bahasa Yunani: politikos, yang berarti dari, untuk, atau yang berkaitan dengan warga negara), adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat  yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional  maupun  nonkonstitusional. Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain: politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles) politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara. Politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat. Politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Jadi secara umum Politik berarti menggunakan kekuasaan untuk kebaikan masyarakat.