Pihak sekolah pun menyatakan, bahwa uang yang digunakan untuk study tour ini diduga dibawa kabur oleh pihak travel yang akan mengantar mereka ke Yogyakarta. Parahnya, setelah di geruduk dan dicek ke kantor dari pihak travel ini tak disangka kantor travelnya sudah lama kosong.
Turut prihatin kepada mereka yang mungkin harus menabung dari beberapa bulan lalu untuk mengikuti kegiatan ini, namun uang yang mereka tabung justru dibawa kabur begitu saja.
Apakah guru-guru di sekolah ini juga patut dicurigai? Padahal kantor travel sendiri dikatakan sudah lama kosong, namun mengapa masih saja memilih travel tersebut. Apakah itu bisa dikatakan ketidak sengajaan. Jika pun iya kejadian ini bisa dibawa ke jalur hukum dengan pasal berikut :
Pasal 374 KUHP (Penggelapan)
(1) Barang siapa dengan maksud untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain dengan melawan hukum, menggelapkan sesuatu yang sepenuhnya atau sebagian menjadi miliknya sendiri atau orang lain yang hak atasnya dipercayakan kepadanya atau menjadi tanggungannya, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak kategori IV (Rp. 200.000.000)
(2) Jika kejahatan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan oleh pegawai negeri atau penguasa swasta yang karena jabatannya atau kedudukannya diberikan wewenang untuk memegang, menyimpan, mengurus, atau mengadakan pengawasan terhadap sesuatu yang menjadi hak atau tanggungannya, diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.
(3) Jika penggelapan dilakukan terhadap uang, hukumannya adalah pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.
(4) Jika penggelapan dilakukan oleh dua orang atau lebih secara bersekongkol, pidana penjara yang dijatuhkan dapat ditingkatkan sebanyak sepertiga.
Semoga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi, ini juga dapat berpengaruh kepada para calon murid yang hendak masuk ke SMAN tersebut.
Rest in peace 21
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H