Mohon tunggu...
Muhammad AkhdanRafif
Muhammad AkhdanRafif Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Seseorang yang senang akan hal-hal baru. Memiliki ketertarikan di bidang bisnis, agrikultur, dan pemerintahan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menangkap Peluang di Industri Halal Fashion

20 Maret 2024   19:54 Diperbarui: 20 Maret 2024   20:09 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kita sebagai manusia tentunya kita tidak bisa lepas dari yang namanya fashion. Istilah fashion sendiri umumnya merujuk kepada gaya atau cara hidup seseorang. Dilansir dari buku Fashion Merchandising (1981) oleh Mary D. Troxell dan Elaine Stone, fashion didefinisikan sebagai gaya yang diterima dan digunakan oleh mayoritas anggota sebuah kelompok dalam satu waktu tertentu. Fashion sendiri dapat diartikan sebagai mode, gaya, cara, busana, pakaian yang melekat pada seseorang dengan tujuan untuk meningkatkan penampilan agar menjadi lebih bagus, angun, gagah, atau tujuan spesifik lainnya. Jika diartikan secara singkat, fashion adalah model berpenampilan seseorang.

Sebagai seorang muslim, tentunya kita tidak bisa dengan sembarangan memilih model pakaian yang akan kita pakai. Sebagai seorang muslim, tentunya kita harus mematuhi ketentuan - ketentuan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. Salah satunya adalah menutup aurat. Sebagai seorang muslim, merupakan kewajiban bagi kita untuk menutupi aurat kita. Sebagaimana yang telah Allah SWT perintahkan kepada kita melalui surah Al - A'raf ayat 32 yang artinya;

"Hai anak Adam, sesungguhnya kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan." (QS. Al A'raf: 32)

Oleh karena itu, wajib bagi kita untuk memilih pakaian yang menutupi aurat. Selain menutup aurat, kita sebagai muslim juga harus memilih pakaian yang menggunakan bahan-bahan berkualitas serta terbebas dari bahan-bahan yang diharamkan atau bahan-bahan yang digunakan haruslah halal dan thayyib. Inilah yang disebut dengan Halal Fashion. Halal Fashion sendiri merupakan cara berpakaian yang sesuai dengan anjuran agama Islam, dalam artian tidak melanggar syariat dan tidak pula menggunakan hal yang diharamkan. Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, industri halal fashion memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi lebih besar lagi.

Berdasarkan data Dinar Standard, nilai konsumsi produk halal di Indonesia mencapai angka US$184 miliar pada tahun 2020. Jumlah tersebut diproyeksikan akan meningkat menjadi US$282 miliar pada tahun 2025. Dari total jumlah konsumsi produk halal tersebut,  nilai dari sektor fesyen atau modest fashion di Indonesia sebesar US$15,6 miliar pada tahun 2020 dan diproyeksikan akan meningkat hingga mencapai US$23,28 miliar pada tahun 2025.

Namun sayangnya, Indonesia cenderung masih menjadi negara konsumen atau mayoritas produk fashion di Indonesia merupakan produk impor. Menurut data State of Global Islamic Economy Report pada tahun 2023 menunjukkan bahwa Tiongkok menduduki peringkat pertama sebagai  negara dengan ekspor produk halal fashion terbesar di dunia. Sementara Indonesia sendiri, ekspor sektor halal fashion baru 3.5 persen terhadap nilai total ekspor nonmigas di Indonesia. Mengingat jumlah penduduk muslim Indonesia yang mencapai 240,62 juta jiwa pada tahun 2023, Indonesia tentunya mampu untuk bisa bersaing di kancah global. 

Dengan potensi sebesar itu, seharusnya masyarakat Indonesia bisa melihat potensi sebesar itu. Seharusnya kita bisa menjadi produsen untuk memenuhi demand yang juga tinggi. jangan sampai kita menjadi negara konsumen. Pemerintah juga harus menyediakan fasilitas untuk mendukung pengembangan sektor industri ini. Dukungan seperti kemudahan akses permodalan, regulasi yang memadai, proses administrasi yang tidak berbelit-belit, serta respon yang positif dari masyarakat tentunya akan membuat industri halal fashion Indonesia mampu bersaing di kancah global.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun