Mohon tunggu...
Ahmad Akbar Samudra
Ahmad Akbar Samudra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah mahasiswa Program Studi Televisi dan Film, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Jember, dengan minat dalam produksi media visual dan pengembangan konten kreatif.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pandemi COVID-19 dan Dampaknya terhadap Ekosistem Ekonomi Kreatif

15 November 2024   14:07 Diperbarui: 15 November 2024   14:11 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pandemi COVID-19 menyebabkan banyak sektor di seluruh dunia terganggu, termasuk sektor ekonomi kreatif. Karena bergantung pada interaksi langsung dan aktivitas publik seperti konser, pertunjukan teater, pameran seni, dan acara budaya, ekonomi kreatif adalah salah satu sektor yang sangat terdampak. 

Penutupan tempat-tempat dan larangan berkumpul memengaruhi pendapatan jutaan pekerja di sektor ini. Saat pandemi di Indonesia, lebih dari 2,7 juta pekerjaan terpengaruh, mengakibatkan kehilangan pendapatan mencapai ratusan miliar rupiah. Hal ini menunjukkan kerapuhan ekonomi kreatif saat menghadapi krisis. 

Bagi para pekerja kreatif, kehilangan penghasilan mereka tanpa jaring pengaman sosial adalah masalah serius. Banyak dari mereka adalah pekerja lepas atau freelance. Artikel ini membahas efek pandemi terhadap ekonomi kreatif, pembelajaran yang bisa diambil, dan strategi pemulihan untuk memperkuat sektor ini di masa yang akan datang.

Dampak Pandemi pada Ekonomi Kreatif

Pandemi membuat tempat seni dan budaya, seperti teater, museum, galeri seni, dan tempat konser tutup massal. Penutupan ini berdampak pada seniman, musisi, dan pekerja kreatif lainnya yang mengandalkan pendapatan dari acara langsung dan interaksi tatap muka. Tanpa sumber penghasilan lain, banyak orang harus mencari pekerjaan di luar seni. 

Selain itu, hubungan antara seniman dan penonton memengaruhi kinerja dan kreasi yang biasanya didasarkan pada interaksi langsung. Ekonomi kreatif sering terkait dengan ekonomi gig, di mana pekerjaan dilakukan dengan kontrak jangka pendek tanpa tunjangan atau perlindungan sosial. 

Pekerja paruh waktu di sektor ini mengalami kesulitan selama pandemi, seperti pendapatan yang tidak stabil dan tidak memiliki asuransi kesehatan atau jaminan ketenagakerjaan. Kontrak kerja mereka bisa dibatalkan tanpa persetujuan mereka, membuat mereka dalam posisi yang tidak aman. 

Banyak pekerja kreatif mengalami ketidakpastian finansial karena tidak ada perlindungan sosial yang cukup selama krisis. Pandemi membuat industri beralih ke platform digital untuk tetap beroperasi. 

Namun, dalam sektor kreatif, peralihan ini tidak selalu mudah, terutama karena infrastruktur dan keterampilan digital yang terbatas di kalangan pekerja seni. Kesenjangan digital menyebabkan ketidaksetaraan akses, di mana hanya sedikit pekerja yang bisa menggunakan teknologi untuk tetap kreatif dan berhubungan dengan audiensnya. Di Indonesia, sulitnya akses internet di daerah terpencil merupakan tantangan bagi banyak pekerja kreatif.

Menyimak krisis pandemi, terlihat bahwa pekerja kreatif memerlukan jaring pengaman sosial. Pemerintah perlu memikirkan aturan yang bisa melindungi pekerja lepas di sektor kreatif dengan memberikan akses ke asuransi kesehatan dan ketenagakerjaan. Penting untuk memastikan bahwa mereka tidak sepenuhnya rentan dalam menghadapi krisis yang tidak terduga di masa mendatang. 

Pandemi mengajarkan pentingnya diversifikasi sumber pendapatan, terutama bagi pekerja lepas yang bergantung pada satu jenis kegiatan, seperti pertunjukan langsung. Banyak pekerja kreatif yang sukses beralih ke platform online untuk terus berkarya dan mendapatkan uang. Upaya untuk mencoba hal-hal baru ini bisa membantu pekerja seni dan kreatif mengurangi risiko keuangan serta merangsang kreativitas melalui cara yang beragam. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun