Mohon tunggu...
Akbar riskiyanto
Akbar riskiyanto Mohon Tunggu... Freelancer - reporter

menulis yukk..

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ragam Inovasi dan Prestasi Terus Dihadirkan oleh Mahasiswa Universitas Maarif Hasyim Latif Sidoarjo

23 Oktober 2023   16:47 Diperbarui: 23 Oktober 2023   16:54 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi pengambilan data di Pengadilan Agama Jember

Kali ini, mahasiswa Universitas Maarif Hasyim Latif Sidoarjo (UMAHA) berhasil menciptakan inovasiyang membawa mereka mendapat hibah mahasiswa dari program Program Kreativitas Mahasiswa(PKM) tahun 2023.
Riset mengenai Pernikahan Dini mengatarkan Arneta Aprillia H (Hukum, 2021), Alifia Ananda Putri
(Hukum, 2021), Sechlina Marianah (Hukum, 2021), Ilham Ramadhana (Hukum, 2022) berhasil meraih
pendanaan diajang PKM 2023 pada bidang riset sosial humaniora.
Berdasarkan penelitian, perkembangan zaman saat ini nyatanya tetap tidak bisa menekan laju angka
pernikagan dini khususnya di kabupaten Jember. Sangat disayangkan, masa dimana mereka harus
belajar namun, mereka diharuskan mengurus rumah tangga karena keterbatasan ekonomi dan adat
yang berlaku. Tim ini ikut ambil bagian pada kategori Riset Sosial Humaniora, dengan mengusulkan
judul proposal "Analisis Prespektif Hukum dan Pandangan Masyarakat Terhadap Pernikahan Dini
Untuk Pemberian Solusi Penurunan Lonjakan Kasus Pernikahan Dini Kabupaten Jember".Kali ini, mahasiswa Universitas Maarif Hasyim Latif Sidoarjo (UMAHA) berhasil menciptakan inovasi
yang membawa mereka mendapat hibah mahasiswa dari program Program Kreativitas Mahasiswa
(PKM) tahun 2023.
Riset mengenai Pernikahan Dini mengatarkan Arneta Aprillia H (Hukum, 2021), Alifia Ananda Putri
(Hukum, 2021), Sechlina Marianah (Hukum, 2021), Ilham Ramadhana (Hukum, 2022) berhasil meraih
pendanaan diajang PKM 2023 pada bidang riset sosial humaniora.
Berdasarkan penelitian, perkembangan zaman saat ini nyatanya tetap tidak bisa menekan laju angka
pernikagan dini khususnya di kabupaten Jember. Sangat disayangkan, masa dimana mereka harus
belajar namun, mereka diharuskan mengurus rumah tangga karena keterbatasan ekonomi dan adat
yang berlaku. Tim ini ikut ambil bagian pada kategori Riset Sosial Humaniora, dengan mengusulkan
judul proposal "Analisis Prespektif Hukum dan Pandangan Masyarakat Terhadap Pernikahan Dini
Untuk Pemberian Solusi Penurunan Lonjakan Kasus Pernikahan Dini Kabupaten Jember".

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun