Mohon tunggu...
Akbar Restu Fauzi
Akbar Restu Fauzi Mohon Tunggu... -

Mahasiswa Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Negri Jendral Soedirman

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Melihat Pentingnya Literasi Media

23 Desember 2013   07:15 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:36 987
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Pada masa orde baru kebebasan media sempat direnggut oleh pemerintah, hal ini dikarenakan usaha pemerintah untuk mempertahankan kekuasaannya. Pemerintah orde baru sadar akan bahayanya media sebagai alat perjuangan masyarakat untuk mengeluarkan aspirasinya dan kritikan terhadap pemerintah. Jika ada media yang menyerang pemerintah, maka media tersebut langsung di bredel. Namun, pasca lengsernya Soeharto dan berakhirnya masa orde baru, kebebasan media bisa didapatkan kembali, ditambah dengan  dikeluarkannya UU Pers No.40/1999 dan UU Penyiaran 32/2002, yang merupakan tonggak meningkatnya jumlah media secara signifikan di Indonesia.

Seiring berkembangnya media yang ada di Indonesia, ternyata menimbulkan permasalahan tersendiri, yaitu tentang kinerja media dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Media seperti kehilangan idealisme dan lebih mementingan rating untuk mendapatkan profit. Hal ini sangat disayangkan, karena ketika media mendapatkan kebebasan, kebebasan tersebut malah disalah gunakan, dan menimbulkan banyak anggapan bahwa kebebasan media sudah kebablasan. Kebebasan media yang sudah kebablasan ini, bisa dilihat dari konten yang media sajikan, dimana konten tersebut sekarang ini tidak mementingkan informasi yang baik untuk masyarakat, namun lebih menyajikan hiburan yang melulu memberikan sesuatu yang tidak mendidik. Permasalahan ini bisa dilihat dari data pengaduan masyarakat kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)  pada tahun 2010, yaitu 26.500 pengaduan dan meningkat pada tahun 2012, yaitu 39.000. Data ini menunjukan bahwa semakin lama media semakin tidak memperhatikan isi dari konten yang diberikan kepada masyarakat.

Masalah seperti ini sudah mengakar di Indonesia, dan media pun memang tidak dipungkiri saat ini lebih mementingkan profit daripada manfaat yang didapatkan masyarakat. Melihat kondisi media Indonesia yang seperti ini, maka Literasi Media sangatlah penting untuk masyarakat. Literasi Media memiliki definisi yang berbeda-beda, menurut Association for Media Literacy Education (NAMLE), literasi media adalah kemampuan mengakses, menganalisis, mengevaluasi, dan mengomunikasikan informasi dalam berbagai bentuk. Menurut W. James Potter, literasi media merupakan seperangkat perspektif yag kita gunakan secara aktif dalam megakses media massa untuk menginterpretasikan pesan yang kita terima. Dari dua definisi tadi, dapat ditarik kesimpulan bahwa litereasi media adalah kemampuan kita untuk menyaring informasi yang kita terima dari media, dan mengkritisi informasi dari  media tersebut. Mungkin bahasa lainnya adalah kita mulai melek media. Tujuan dari literasi media ini adalah munculnya kesadaran kritis dari masyarakat akan informasi yang diberikan oleh media, dan aksi sosial, dimana masyarakat yang sudah melek media melakukan tindakan terhadap media yang kebebesannya sudah kebablasan, dan hanya mementingkan profit saja tanpa mempedulikan apa yang didapat oleh masyarakat. Salah satu bentuk aksi sosial dari adanya literasi media, adalah munculnya pemantauan media.

Literasi media selain berguna untuk kita menyaring informasi yang kita dapat dari media, membuat kita juga bisa sadar akan kepentingan-kepentingan apa yang ada didalam sebuah media, dan kita dapat kritis terhadap kepentingan tersebut.  Ditambah media massa besar sekarang ini dikuasai oleh segelintir orang saja. Bukanlah hal yang tidak mungkin bahwa informasi akan dimonopoli media sehingga menguntungkan beberapa pihak, dan masyarakat hanya akan dijajah secara tidak sadar oleh media. Ada beberapa indikator yang membuktikan bahwa media massa Indonesia suudah menjadi tiran baru yang mengontrol informasi dan ruang publik. Pertama terpusatnya kepemilikan media pada sekolompok bisnis. Kedua, terpinggirkannya meedia yang tidak berada dalam ranah industri. Ketiga, telah terjadi transisi besar terhadap profesi jurnalis. Oleh karena hal ini lah literasi media sangat dibutuhkan, bukan hanya untuk meyaring informasi yang diberikan media, namun lebih jauh lagi, agar masyarakat tidak terhegemoni oleh media.

Dengan adanya literasi media yang baik, dan masyarakat mulai mengerti akan bagaimana media bergerak, maka demokrasi yang baik akan tercipta, hal ini disebabkan karena media bukan hanya sarana informasi, namun bisa pula menjadi sarana mewujudkan demokrasi yang baik didalam masyarakat. Hal ini disebabkan karena ketika masyarakat sadar maka, monopoli informasi akan bisa diminimalisir, dan masyarakat tidak mentah-mentah mempercayai semua isi media tentang negara.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun