Mohon tunggu...
Akbar PangestuPutra
Akbar PangestuPutra Mohon Tunggu... Freelancer - mahasiswa

suka menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

pengaruh pernikahan di bawah umur terhadap keharmonisan rumah tangga

3 Juni 2023   19:39 Diperbarui: 3 Juni 2023   19:48 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Judul penelitian : pengaruh pernikahan di bawah umur terhadap keharmonisan rumah tangga

Nama peneliti : ANGGI DIAN SAVENDRA

Universitas : INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) METRO

Fakultas : syariah

Tahun : 2019

Pendahuluan

Pernikahan adalah sebuah institusi yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Saat dua orang memutuskan untuk menjalani kehidupan bersama, mereka berharap dapat membangun rumah tangga yang harmonis dan bahagia. Namun, salah satu masalah yang sering muncul adalah pernikahan di bawah umur.

Pernikahan di bawah umur merupakan fenomena yang masih banyak terjadi di berbagai belahan dunia, terutama di negara-negara berkembang. Fenomena ini dapat diartikan sebagai pernikahan yang melibatkan salah satu atau kedua pasangan yang belum mencapai usia dewasa yang ditetapkan secara hukum. Pernikahan di bawah umur seringkali dipicu oleh faktor-faktor seperti tekanan sosial, tradisi, kemiskinan, atau pandangan masyarakat terhadap perempuan.

Pada dasarnya, pernikahan di bawah umur dapat memiliki dampak yang signifikan terhadap keharmonisan rumah tangga. Salah satu dampaknya adalah ketidakmatangan emosional dan psikologis pasangan yang terlibat. Ketika seseorang menikah pada usia yang terlalu muda, mereka mungkin belum siap untuk menghadapi tuntutan dan tanggung jawab pernikahan. Mereka belum memiliki pengalaman hidup yang cukup untuk menghadapi konflik, mengelola keuangan, atau menjalani peran sebagai pasangan dan orangtua.

Selain itu, pernikahan di bawah umur juga seringkali berhubungan dengan rendahnya tingkat pendidikan. Pasangan yang menikah pada usia muda cenderung terhambat dalam melanjutkan pendidikan mereka. Hal ini dapat menghambat perkembangan intelektual dan profesional mereka, sehingga mempengaruhi kemampuan mereka dalam membangun karier dan mencapai kehidupan yang mandiri secara finansial.

Masalah lain yang sering terjadi adalah ketidakseimbangan kekuasaan dalam hubungan. Dalam pernikahan di bawah umur, salah satu pasangan biasanya memiliki pengaruh dan kontrol yang lebih besar, yang dapat menyebabkan ketidakadilan dan ketidakseimbangan dalam pengambilan keputusan. Ketika salah satu pasangan merasa tidak memiliki kebebasan dan otonomi, hal ini dapat menyebabkan ketegangan dan ketidakharmonisan dalam rumah tangga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun