Mohon tunggu...
Akbar MaulanaSaid
Akbar MaulanaSaid Mohon Tunggu... Lainnya - Undergraduate Geography Student at University of Indonesia

Mahasiswa Geografi Universitas Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Nature

Meninjau Maraknya Fenomena Pencemaran Air di Kota Depok: Pahit-Manis Perjalanan Situ Pladen

24 Desember 2022   20:31 Diperbarui: 24 Desember 2022   20:39 890
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: "Miris, Situ Pladen Dipenuhi Sampah"(https://www.jurnaldepok.id/2019/01/14/miris-situ-pladen-dipenuhi-sampah/)

Penulis : Akbar Maulana Said, Mahasiswa Geografi FMIPA UI

Air bersih merupakan salah satu komponen utama penunjang aktivitas dan keberlangsungan hidup umat manusia. Menurut Suripin (2002), air bersih adalah air yang aman (sehat) dan baik untuk diminum, tidak berwarna, tidak berbau, serta memiliki rasa yang segar. Air bersih adalah sebuah aset berharga yang haruslah dijaga keberadaannya dan digunakan secara bijak. Sehingga, menikmati berbagai manfaat air bersih menjadi suatu hal pasti yang diinginkan oleh setiap orang. Namun, bagaimana jika kenyataan mengatakan hal lain? 

Dewasa ini, pesatnya perkembangan industri dan bertambahnya populasi manusia yang berujung pada terjadinya alih fungsi lahan telah menimbulkan permasalahan pencemaran air bersih yang tak kunjung usai bagi sejumlah kota-kota besar di Indonesia, tak terkecuali Kota Depok, Jawa Barat. Menurut PP No. 82 tahun 2001, pencemaran air adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia sehingga kualitas air menurun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan tidak lagi berfungsi sesuai dengan peruntukannya. Pada dasarnya, pencemaran air yang terjadi dikota-kota besar Indonesia seperti Kota Depok berasal dari tingginya aktivitas manusia yang mempengaruhi kesehatan lingkungan di dalamnya. Sampah sebagai salah satu unsur pencemar dan limbah yang meresahkan adalah bukti nyata dari rendahnya kesadaran manusia untuk bisa menjaga kelestarian dari sumber daya air yang berada disekitarnya. Menurut data yang ada, saat ini Kota Depok dapat memproduksi sekitar 1.578 ton sampah setiap harinya, dan dari tingginya jumlah tersebut hanya sekitar 800 ton sampah yang dapat dikelola. Dengan tingginya jumlah pencemar yang dihasilkan, terdapat kemungkinan bahwa pada saat ini, Kota Depok tengah berada dalam kondisi penurunan kualitas air bersih. 

Kota yang berada di wilayah administrasi provinsi Jawa barat dan memiliki luas kurang lebih 200,3 km tersebut, pada dasarnya memiliki beberapa sumber air bersih yang sangat melimpah. Sumber-sumber air bersih tersebut umumnya didapatkan dari keberadaan berbagai situ yang ada didalamnya. Situ merupakan sebuah bendungan atau badan air berukuran kecil hingga sedang yang biasa menjadi sarana penampungan air alami maupun buatan di suatu wilayah. Kota Depok tercatat memiliki persebaran 22 jumlah situ di beberapa kecamatannya dengan manfaat dan karakteristiknya masing-masing. Namun, dengan tingginya tingkat pencemaran sampah yang ada di Kota Depok, beberapa situ tersebut tengah berada dalam kondisi yang cukup memprihatinkan, sehingga diperlukan pengelolaan secara tepat dan efektif untuk dapat mengembalikan fungsi situ seperti sedia kala. Setiap situ yang berada di suatu wilayah pasti memiliki pasang surut perjalanan yang harus dilaluinya agar dapat menjadi lebih baik serta terbebas dari pencemaran, dan salah satu dari situ di Kota Depok yang dapat dikatakan telah berhasil berubah menjadi lebih baik kondisinya adalah Situ Pladen. 

Situ Pladen merupakan sebuah situ yang berada di Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat. Situ Pladen memiliki fungsi sebagai tempat penampungan air hujan agar wilayah yang berada disekitarnya tidak terkena banjir dan air yang tertampung didalamnya dapat dimanfaatkan oleh warga sebagai sumber air bersih untuk melakukan beberapa kegiatan. Situ Pladen pada awalnya memiliki luas kurang lebih sekitar 3,5 ha dan sampai saat ini, luasnya telah mengalami berbagai penyusutan hingga sekarang hanya menjadi sekitar 1,5 ha dengan kedalaman yang berkisar antara 1-2 meter. Hal tersebut merupakan suatu imbas dari adanya proses pengurukan tepi situ oleh warga sekitar untuk dijadikan sebagai tempat bermukim. Berbagai kegiatan/aktivitas manusia dapat terjadi di sekitar kawasan Situ Pladen, karena situ tersebut dikelilingi oleh banyak tempat ramai seperti mini market, restoran, rumah makan, dan juga pasar. Sumber pencemar utama Situ Pladen berasal dari adanya limbah pemukiman penduduk dan limbah organik dari Pasar Kemiri Muka yang masuk melalui saluran drainase dan bermuara disitu. Menurut PERDA Kota Depok No. 8 Tahun 2018 Pasal 8, permukiman/perumahan yang tidak termasuk kedalam skala cakupan pelayanan SPALD-T harus membuat SPALD-S skala komunal lingkup rumah tinggal. Dari peraturan tersebut, dapat dipahami bahwa seharusnya setiap perumahan/permukiman yang berada di Kota Depok harus melakukan proses Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) untuk setiap limbah yang dihasilkannya agar tidak mencemari lingkungan. Namun, seperti yang sering dikatakan oleh banyak orang, peraturan tetaplah menjadi peraturan sampai ada seseorang yang melanggarnya. Masyarakat Kota Depok pada akhirnya tidak mengindahkan himbauan tersebut dan tetap memproduksi limbah yang berdampak pada penurunan kualitas air Situ Pladen.

berita-2-63a6f70a906beb6ef823edc2.jpg
berita-2-63a6f70a906beb6ef823edc2.jpg

Sumber: "KLHK Normalisasi Situ Pladen Menjadi Kawasan Wisata"
(https://tropis.co/2019/03/19/klhk-normalisasi-situ-pladen-menjadi-kawasan-wisata/)

Berdasarkan data pada jurnal ilmiah yang berjudul "Analisis Kualitas Air Situ Citayam dan Situ Pladen di Kota Depok Menggunakan Indeks Pencemar" didapatkan data bahwa pada tahun 2017-2019 terjadi fluktuasi angka dari berbagai indikator kualitas air yang ada pada Situ Pladen diantaranya seperti pH berkisar 7,17-9,00 mg/L, BOD berkisar 11,7-150 mg/L, COD berkisar 27,3-361,1 mg/L, DO berkisar 2,1-3,51 mg/L, Fosfat berkisar 0,25-0,95 mg/L, Nitrat berkisar 0,5-2,54 mg/L, dan Fecal Coliform berkisar 210-220.000/100 ml. Dengan melakukan berbagai proses pengolahan data menggunakan metode Indeks Pencemar yang didasarkan pada Baku Mutu PP RI No. 82 Tahun 2001 maka didapatkan kesimpulan bahwa selama kurun waktu 2017-2019 kualitas air yang berada di Situ Pladen memiliki status Tercemar Sedang. Hal tersebut merupakan dampak dari banyaknya limbah yang terakumulasi dan mencemari Situ Pladen tanpa dilakukannya proses monitoring dari beberapa pihak terkait.

Dengan adanya fakta tersebut maka, sudah sepatutnya pemerintah melakukan suatu upaya pelestarian dan revitalisasi sebagai bentuk kepeduliannya terhadap kualitas air yang ada pada Situ Pladen. Pada tahun 2019, pemerintah setempat telah melakukan berbagai langkah preventif untuk dapat mengembalikan kualitas air Situ Pladen. Beberapa langkah tersebut diantaranya meliputi pembuatan sanitasi inlet, pemasangan nano bubble untuk menambah kadar oksigen air, hingga penambahan berbagai fasilitas penunjang di sekitar kawasan Situ Pladen. Pada akhirnya, Situ Pladen kini telah menjadi sosok baru yang cukup berbeda sejak beberapa tahun silam. Perubahan tersebut merupakan salah satu bukti nyata yang dapat menjadi refleksi bagi seluruh masyarakat untuk terus peduli terhadap lingkungan sekitar. Langkah pemerintah untuk mengembalikan kualitas air di Situ Pladen patutlah diapresiasi, dengan adanya hal tersebut semoga kedepannya situ-situ lain yang berada di Kota Depok dapat mengalami perubahan signifikan yang sama seperti perubahan yang terjadi pada Situ Pladen dan masyarakat dapat menjadi lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.

--- \\ ---

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun