Mohon tunggu...
Akbar Maulana
Akbar Maulana Mohon Tunggu... Human Resources - Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University

Saya Akbar Maulana berumur 20 tahun. Mahasiswa aktif IPB University sedang menempuh pendidikan di jurusan Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan. Memiliki ketertarikan dalam menulis dan memberikan ide gagasan dengan tujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat luas.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Industri Halal dalam Era Globalisasi: Potensi dan Strategi Pengembangan Industri Produk Halal di Indonesia

19 Maret 2024   21:08 Diperbarui: 19 Maret 2024   21:13 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Industri Halal merupakan sektor yang berkembang pesat di era globalisasi saat ini dengan bidang yang dominasi perdagangan serta memiliki kontribusi besar pada perekonomian dunia, dengan adanya potensi pasar yang sangat besar dan berkembang. Negara Indonesia dengan populasi penduduk muslim terbesar di dunia, memiliki potensi untuk menjadi pusat industri halal global. Namun, untuk mengembangkan industri halal yang ada di Indonesia, membutuhkan strategi yang tepat dan efektif. 

Produk Halal, berdasarkan prinsip syariah Islam, produk halal adalah produk yang baik dan memenuhi standar halaalan, thayyiban, dan mubaarakan. Produk halal tidak mengandung najis atau bercampur najis. Menurut Dahlan (2009), istilah "halal" berarti diperbolehkan untuk dikonsumsi atau digunakan oleh umat Muslim. Lebih lanjut, pangan halal harus aman bagi seluruh konsumen dari segi kesehatan dan bebas dari unsur yang dilarang (haram) serta kotoran (najis) menurut pandangan spiritual umat Muslim.

Sistem perdagangan dan pandangan masyarakat yang terus berubah mengharuskan perlindungan terhadap produk yang dikonsumsi. Saat ini, standar mutu tinggi yang menjamin keamanan dan asal-usul produk menjadi perhatian global. Komunitas Muslim internasional juga semakin kritis dalam memilih produk yang terjamin mutu dan kehalalannya. Produsen harus memproduksi produk halal sesuai dengan standar sertifikasi yang diakui oleh negara masing-masing. Tren jaminan halal ini terlihat dari banyaknya pameran halal internasional yang diadakan oleh berbagai negara. Hingga tahun 2009, produk halal telah dipromosikan dalam 48 pameran internasional di 49 negara, melibatkan 1.838 pelaku usaha. Bahkan di dunia maya, popularitas pencarian kata "halal" semakin meningkat, menunjukkan bahwa isu halal semakin mendunia.

Industri halal di Indonesia memiliki potensi besar, terutama karena populasi penduduk Muslim yang merupakan yang terbesar di dunia. Namun, ada beberapa tantangan yang harus dihadapi, antara lain:

1. Kurangnya perhatian produsen terhadap produk halal.

2. Kurangnya pengetahuan tentang produk halal pada pelaku usaha kecil.

3. Terbatasnya pasokan bahan mentah yang memenuhi kriteria halal.

4. Ketergantungan pada impor di beberapa sektor.

5. Belum jelas terkait definisi standar produk halal.

Untuk mengatasi tantangan yang di hadapi dalam pasar industry produk halal perlu adanya beberapa strategi yang dapat dilakukan untuk mengembangkan industri produk halal di Indonesia. Melakukan Promosi dan Pemasaran, Strategi pemasaran yang efektif dapat membantu meningkatkan kesadaran konsumen tentang produk halal Indonesia. Promosi dan pemasaran dapat dilakukan melalui berbagai media, seperti sosial media, TV, radio, dan event. 

Diberlakukannya Penerapan Kebijakan yang Berkelanjutan, Penerapan kebijakan yang berkelanjutan yang sesuai dengan syari'ah Islam akan berorientasi pada bisnis yang berkeadilan dan mampu menciptakan masyarakat adil dan makmur. Perlu adanya Pengembangan Sumber Daya Manusia, Pengembangan sumber daya manusia yang mampu menciptakan produk halal yang berkualitas tinggi, dengan pengetahuan dan pengalaman yang mendukung, sangat penting untuk mengembangkan industri halal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun