Mohon tunggu...
Abdul MananAkbar
Abdul MananAkbar Mohon Tunggu... Freelancer - Apa yang melukai mu, berdarah padaku.

Panggil nama ku tiga kali: "Akbar", "Akbar", Akbar, kau akan langsung mencintai ku.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Dengan Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Terancam?

23 Januari 2019   17:59 Diperbarui: 23 Januari 2019   18:38 229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sekali Bermanuver, dua telur berada diujung tanduk

Ketika upaya ketua umum partai bulan Bintang, Prof Yusril Ihza Mahendra,  membebaskan Ustadz Abu Bakar Ba'asyir bertemu dengan restu Presiden, sontak, sorak sorai bergemuruh di jagat medsos,  kebanyakan bernada mengejek dan menyudutkan.

Sekilas diperhatikan, timeline para pengejek adalah orang-orang yang masih dalam satu kesepahaman bahwa sudah selayaknya Ustadz Ba'asyir dibebaskan, walau pun tanpa ada kejelasan bagaimana cara mereka membantu membebaskannya.

Dua hari belakangan, makin kencang lagi mereka berkata, dengan sisipan kata "Tuh Kan!", Sambil senyum senyum mencari smart phone, gak sabar memberi tahukan ke khalayak ramai, bahwa upaya Yusril terbentur dengan para mentri presiden. Kebahagiaan terlihat pada caption yang dibubuhkan pada setiap meme yang diposting.

Kali ini, nada kecaman datang juga dari pendukung calon presiden 01, gak tanggung-tanggung, kalimatnya "Habisi Yusril, sebelum dia menghabisi Jokowi!", Ada ketakutan jagoannya akan nyungsep akibat bisikan diluar tim sukses.

Bagai telur diujung tanduk, begitu kata pepatah. Siapa yang di atas tanduk? Yusril? Jokowi? Timses 01? Timses 02? Siapa kira-kira ?

Kisi-kisi nya, "Siapa yang dibesarkan dalam kebencian, akan selalu melihat kebenaran sebagai sebuah ancaman!"
Dalam  kasus pembebasan ustadz abu Bakar Ba'asyir, siapa yang terlihat terancam?

Bravo Prof! Sekali bermanuver, dua telur berada diujung tanduk.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun