Mohon tunggu...
Akbar Pitopang
Akbar Pitopang Mohon Tunggu... Guru - Berbagi Bukan Menggurui

Mengulik sisi lain dunia pendidikan Indonesia 📖 Omnibus: Cinta Indonesia Setengah dan Jelajah Negeri Sendiri terbitan Bentang Pustaka | Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta | Ketua Bank Sampah Sekolah | Teknisi Asesmen Nasional ANBK | Penggerak Komunitas Belajar Kurikulum Merdeka | Akun ini dikelola Akbar Fauzan, S.Pd.I

Selanjutnya

Tutup

Gadget Artikel Utama

Gunakanlah Kesempatan Mendapatkan Layanan BPJS

12 April 2014   17:48 Diperbarui: 29 Maret 2022   22:40 1573
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.



Tulisan ini adalah kelanjutan dari artikel sebelumnya yang telah saya posting. Pada postingan sebelumnya saya menceritakan kecelakaan yang dialami teman terdekat saya dikarenakan kecerobohan pemilik mobil saat membuka pintu mobilnya. Kecelakaan ini sungguh tak terduga sama sekali karena biasanya kecelakaan yang berhubungan dengan mobil pribadi biasanya jarang yang menyangkut dengan pintu mobil. Namun demikian, kecelakaan tersebut memang sangat fatal sekali bahkan korban mengalami luka yang parah sekali di bagian kaki dan telapaknya.

Ketika teman saya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan, dia langsung dibawa ke bagian UGD. Telapak kakinya yang robek dan menganga serta jari kelingkingnya yang hampir hancur harus dijahit. Untuk itu kakinya mendapatkan 28 jahitan.

Karena waktu itu keadaan sudah sangat kritis dan teman saya harus mendapatkan pertolongan sesegera mungkin maka dia langsung dibawa ke rumah sakit terdekat. Awalnya di rumah sakit yang pertama dia harus melewati prosedur administratif yang ‘njlimet’. Barulah di rumah sakit kedua setelah itu dia bisa langsung ditangani. Karena rumah sakit swasta maka biaya pelayanan dari rumah sakit tersebut menjadi sangat mahal.

Sebenarnya teman saya tidak perlu dipusingkan dengan biaya rumah sakit karena sudah disepakati bahwa yang membiayai pengobatan hingga kakinya pulih kembali adalah dari pihak penabrak. Walau demikian, teman saya tetap memiliki rasa toleransi dan tanggung jawab yang besar tetap berusaha untuk meringankan biaya rumah sakit agar tidak terlalu memberatkan pihak penabrak.


(dokpri)
(dokpri)


Teman saya terdaftar sebagai peserta Askes (Asuransi Kesehatan) karena ayahnya pensiunan PNS. Dengan keberadaan kartu tersebut maka seharusnya biaya rumah sakit bisa diklaim ke Askes atau yang sekarang dikenal dengan BPJS. Maka ia pun mencoba mengklaim biaya rumah sakit melalui BPJS Center yang disediakan di rumah sakit. Namun ternyata setelah dikonfirmasi ke petugas, biaya rumah sakit tidak bisa diklaim lantaran kartu Askes yang ia pegang telah melebihi batas dan harus diperpanjang dengan mendatangi langsung kantor BPJS terdekat.

Karena klaim yang diajukan tidak bisa diproses karena kartunya harus diperpanjang terlebih dahulu sedangkan biaya rumah sakit harus segera dibayar. Akhirnya terpaksa semua biaya harus dibayarkan secara cash ke rumah sakit.

---------------------------------------------------

Teman saya harus dirawat di rumah sakit untuk beberapa hari lamanya. Baru setelah itu teman meminta saya untuk mengurus perpanjangan askes ke kantor BPJS yang ada di Yogyakarta. Saya diharuskan mendatangi langsung kantor BPJS yang berada di Jalan Gedong Kuning.

Sebelum ke kantornya, saya menanyakan persyaratan apa saja yang harus disiapkan dan dibawa dengan terlebih dahulu mendatangi BPJS Center yang ada di rumah sakit. Setelah itu saya segera menyiapkan semua berkas yang harus dibawa. Saya rasa di luar sana masih banyak orang yang kesulitan dalam pengurusan BPJS. Maka untuk itu saya perlu menjelaskan lebih rinci pengalaman mengurus hak untuk memperoleh pelayanan BPJS kepada anda semua. Untuk itu dimohon menyimak dengan seksama.



(dokpri)
(dokpri)


Pertama, siapkan semua berkas yang diperlukan. Kebetulan teman saya masih berstatus sebagai mahasiswi/ pelajar dan berasal dari luar daerah maka berkas yang harus disiapkan adalah; KTM (Kartu Tanda Mahasiswa), Surat Keterangan Masih Kuliah, Kartu Askes yang akan diperpanjang, KTP dan bukti pembayaran gaji pensiunan orang tua yang bisa terlebih dahulu diminta ke kantor Taspen terdekat. Semua persyaratan tersebut sebisa mungkin langsung di foto kopi saja. Perlu saya sampaikan bahwa setiap hari antrian pelayanan di kantor BPJS cukup padat dan ramai sekali sejak pagi hingga jam pelayanan berakhir. Untuk itu supaya anda tidak bolak-balik ke kantor BPJS maka langsung menyiapkan semua persyaratan. Berkas-berkas lain yang sekiranya diperlukan juga tak ada salahnya untuk tetap dibawa untuk memudahkan anda ketika diperlukan sehingga tidak perlu menjemputnya ke rumah.


(dokpri)
(dokpri)


Kedua, datangi kantor BPJS lebih awal agar tidak terlalu lama mengantri. Setiba di kantor BPJS, langsung saja anda datangi satpam atau petugas yang ada untuk memberitahukan keperluan anda dan untuk mendapatkan nomor antrian sesuai keperluan anda tersebut. Setelah anda memperoleh nomor antrian maka tunggulah nomor urut anda dipanggil oleh petugas. Bersabarlah mengantri dan tetaplah menunggu panggilan dengan duduk di dalam ruangan. Karena biasanya pemohon sangat ramai maka bagi yang ketika dipanggil sebanyak tiga kali tapi tidak ada orangnya maka petugas akan langsung memanggil nomor antrian selanjutnya. Jadi bersabarlah dalam menunggu!

Ketiga, ketika tiba giliran anda maka dengarkan apa yang disampaikan petugas dengan teliti. Saat itu saya diminta untuk menyerahkan semua persyaratan yang dibutuhkan. Setelah itu saya diminta untuk memilih alamat dokter keluarga untuk saya datangi langsung dan meminta surat rujukan kepada dokter keluarga tersebut. Setelah saya menentukan dokter keluarga maka setelah itu saya dibuatkan surat pengantarnya.

Keempat, minta surat rujukan ke dokter keluarga dengan menyerahkan surat pengantar dari BPJS. Tidak butuh waktu yang lama, surat rujukan pun diberikan oleh dokter keluarga.

Kelima, klaim hak anda secara langsung di BPJS Center yang ada di rumah sakit. Sebelum berobat anda perlu mendaftarkan diri terlebih dahulu ke petugas BPJS Center. Setelah itu kita sudah bisa berobat ataupun memperoleh pelayanan dari rumah sakit seperti biasanya. Setelah memperoleh pelayanan, biayanya langsung bisa diklaim.

---------------------------------------------------



(dokpri)
(dokpri)


Sangat perlu untuk saya beritahukan disini bahwa prosedur klaim yang berlaku saat ini berbeda dengan prosedur yang sebelumnya.  Segala jenis klaim hanya dapat diproses pada hari dimana klaim tersebut terjadi. Jika pada prosedur yang lama, klaim pasien/ peserta dapat diproses beberapa hari setelah kejadian maka untuk sekarang hal itu tidak lagi demikian. Jika ingin mengklaim biaya rumah sakit maka ajukan pada hari itu juga.

Itu berarti segala biaya pribadi yang telah dikeluarkan untuk membayar rumah sakit tidak dapat diklaim dan diproses lagi. Untunglah biaya yang telah dikeluarkan tidak begitu banyak walaupun jumlahnya besar. Setelah saya memproses perpanjangan Askes dan mengurus surat rujukan dari dokter keluarga, maka segala biaya rumah sakit untuk pelayanan rawat jalan dan kontrol pemulihan kaki teman saya dapat dibantu oleh BPJS.

Saat ini, masyarakat cukup antusisas untuk mengikuti program BPJS. Dari pantauan langsung di lapangan, yang mendaftar sebagai peserta BPJS dari berbagai macam profesi. Ada yang datang perorangan, pengusaha bahkan karyawan.

Masyarakat berhak untuk mendapatkan kemudahan atau keringanan dalam pengobatan dan akses kesehatan. Bagi yang telah terdaftar sebagai peserta Askes maka jangan sia-siakan kesempatan anda untuk menikmati pelayanan BPJS. Jika ingin memperoleh pelayanan BPJS maka yang perlu kita lakukan adalah; saat tiba di rumah sakit langsung saja mengajukan Askes yang dimiliki, dapatkan semua informasi prosedur pelayanan pada petugas BPJS Center yang ada di rumah sakit, dan yang perlu untuk selalu dipersiapkan adalah segala persyaratan termasuk di dalamnya keberlakuan kartu Askes yang telah kita miliki.

Demikianlah pengalaman dan informasi tentang perjuangan untuk mendapatkan pelayanan BPJS. Saya harap para pembaca dapat memahami tahapan prosedur yang harus dilalui berdasarkan pengalaman saya diatas. Mungkin prosedur untuk mendapatkan pelayanan dari BPJS yang saya lalui akan berbeda sesuai dengan kebutuhan anda seperti apa.

Salam sehat untuk kita semua…

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun