Guru adalah pembelajar. Ketika ruang belajar lewat program-program “moody” ditutup, guru akan menciptakan ruang-ruang belajar alternatif yang tetap adaptif dan kontekstual. Dalam era digital ini, akses terhadap pengetahuan tak lagi terbatas. Berbagai platform pembelajaran daring, komunitas pendidikan, dan pelatihan mandiri menjadi oase bagi guru untuk terus tumbuh. bahkan tanpa program resmi ala pemerintah.
Tidak sedikit guru yang memanfaatkan media sosial untuk berbagi praktik baik, inspirasi pembelajaran, hingga refleksi mengajar. Menyadari bahwa menggerakkan perubahan tidak selalu harus menunggu instruksi dari atas.
Perubahan bisa dimulai dari ruang kelas sendiri. dari langkah kecil yang konsisten dan dari hati yang terus ingin memberi makna pada profesi.
Salah satu warisan terbaik dari Program Guru Penggerak adalah budaya reflektif. Para guru dilatih untuk merefleksikan praktik pembelajaran mereka, mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan, lalu merancang langkah perbaikan. Budaya ini patut terus dilestarikan. Karena guru yang reflektif adalah guru yang terus relevan dengan zaman dan kebutuhan peserta didiknya.
Penghentian program tentu membawa konsekuensi kebijakan lanjutan. Salah satunya adalah bagaimana keberlanjutan komunitas-komunitas belajar yang sudah terbentuk selama masa program.
Pemerintah dan satuan pendidikan perlu mengambil peran lebih aktif untuk menjaga keberlangsungan ekosistem kolaboratif agar tidak mati suri pasca program dihentikan.
Menjaga semangat guru untuk terus bergerak perlu didukung oleh kebijakan afirmatif. Misalnya dengan memberikan ruang lebih besar bagi guru untuk mengakses pelatihan yang inklusif, tidak terbatas hanya menjadi syarat administratif, serta menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing. Fleksibilitas dalam kebijakan pendidikan menjadi kunci untuk menjangkau seluruh guru.
Lebih jauh, kita juga perlu membangun sistem pengembangan profesi guru yang tidak bersifat musiman. melainkan berkelanjutan dan terintegrasi.

Model pengembangan berkelanjutan telah banyak diterapkan di berbagai negara maju dan terbukti efektif menjaga kualitas pendidikan. Indonesia pun bisa belajar dan mengadaptasinya sesuai konteks pendidikan nasional.
Penguatan peran Kepala Sekolah dan Pengawas juga menjadi krusial. Mereka menjadi pemimpin pembelajaran yang harus mampu menginspirasi dan mendampingi guru.