Dalam dunia pendidikan, terdapat fenomena menarik yang dialami oleh para guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Terutama bagi mereka yang direkrut oleh pemerintah daerah (Pemda) dan ditempatkan di sekolah negeri. Fenomena ini terletak pada dualitas administratif yang harus mereka jalani. Di satu sisi, mereka merupakan bagian dari dinas pendidikan setempat dan atau Kemdikbud. Sementara di sisi lain, administrasi dan proses lainnya tetap terikat dengan Kementerian Agama (Kemenag).Â
Kondisi ini menciptakan situasi yang unik, di mana guru PAI menjalani dua jalur administrasi yang berbeda. Proses kenaikan pangkat, misalnya, dikelola oleh badan kepegawaian serta bidang pengembangan sumber daya manusia (SDM) di bawah naungan Pemda.Â
Hal ini mencerminkan bahwa secara struktural, guru PAI berada sejajar dengan pegawai Pemda lainnya. Penggajian dan kesejahteraan mereka juga diatur oleh badan kepegawaian daerah atau Pemda.
Namun, kompleksitas tidak berhenti di situ. Meskipun terikat dengan Pemda, ketika berbicara tentang pengembangan keprofesionalan, seperti Pendidikan Profesi Guru (PPG), guru PAI tetap berada di bawah kendali Kemenag.Â
Pemanggilan PPG dilakukan sesuai kebijakan Kementerian Agama. Ini menunjukkan bahwa dalam hal ini, Kemenag memegang peran kunci dalam pengembangan kompetensi guru PAI.
Dualitas ini menimbulkan tantangan tersendiri bagi para guru PAI. Mereka harus mampu beradaptasi dengan dua jalur birokrasi yang berbeda, yang masing-masing memiliki aturan dan regulasi yang "unik".Â
Di satu sisi, mereka harus memenuhi tuntutan administrasi dan birokrasi Pemda. Sementara di sisi lain, mereka harus mematuhi kebijakan dan regulasi Kemenag.Â
Peran Guru PAI dalam Dinamika Pendidikan Indonesia
Dalam kancah pendidikan Indonesia, guru PAI memegang peran penting yang tidak hanya berkutat pada pengajaran agama, tetapi juga melibatkan diri dalam pendidikan karakter.
Guru PAI yang diangkat oleh pemerintah daerah (Pemda) dan ditempatkan di sekolah negeri harus berhadapan dengan dua jalur birokrasi yang berbeda. Meski terkesan rumit, dualitas ini sebenarnya membuka pintu bagi para guru PAI untuk mengembangkan diri.Â
Dengan keterlibatan di dua institusi yang berbeda, mereka mendapatkan pengalaman yang lebih kaya dan beragam. Pengalaman ini dapat memperkaya wawasan mereka, baik dari segi pengelolaan pendidikan umum maupun pendidikan agama Islam dan budi pekerti.Â