Mohon tunggu...
Akbar Pitopang
Akbar Pitopang Mohon Tunggu... Guru - Berbagi Bukan Menggurui

Dikelola oleh Akbar Fauzan, S.Pd.I, Guru Milenial Lulusan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta | Mengulik Sisi Lain Dunia Pendidikan Indonesia | Ketua Bank Sampah Sekolah, Teknisi Asesmen Nasional ANBK | Penggerak Komunitas Belajar Kurikulum Merdeka | Omnibus: Cinta Indonesia Setengah dan Jelajah Negeri Sendiri Diterbitkan Bentang Pustaka

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Menyoal "Cleansing" Guru Honorer

20 Juli 2024   00:25 Diperbarui: 23 Juli 2024   12:15 538
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Salah seorang rekan guru honorer sedang mengajar murid-muridnya di kelas | Foto: Akbar Pitopang

Di awal tahun ajaran baru, dunia pendidikan kita dihebohkan oleh kabar pemutusan kontrak atau "cleansing" terhadap guru honorer. Fenomena ini pun turut mencuat di media sosial, dengan kasus guru honorer yang mengaku dipecat secara tiba-tiba meskipun telah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Kejadian ini menimbulkan kegelisahan yang sangat menyita perhatian di kalangan para guru serta publik yang turut memperhatikan nasib para pendidik.

Guru honorer telah lama menjadi tulang punggung pendidikan di berbagai daerah di negeri yang luas dan kaya ini. Terutama di sekolah-sekolah yang kekurangan tenaga pengajar tetap. 

Mereka seringkali mengisi kekosongan tenaga pendidik dengan semangat yang luar biasa. Meski dengan imbalan yang jauh dari kata layak. 

Oleh karena itu, kabar pemutusan kontrak yang mendadak ini mengundang reaksi keras dari banyak pihak, tidak hanya dari para aktivis pendidikan tetapi juga dari masyarakat biasa maupun netizen.

Proses "cleansing" ini menambah panjangnya daftar ketidakpastian yang harus dihadapi oleh guru honorer. 

Dalam beberapa kasus, guru honorer bahkan tidak diberi penjelasan yang memadai mengenai alasan pemutusan kontrak. Hal ini menimbulkan spekulasi dan kekhawatiran mengenai nasib mereka. Terutama mengingat banyak dari guru honorer yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun tanpa jaminan status kepegawaian yang jelas.

Nasib guru honorer memang telah menjadi topik perdebatan yang tak kunjung usai. Di satu sisi, ada desakan untuk memberikan status yang lebih jelas dan perlindungan yang lebih baik bagi guru honorer. 

Di sisi lain, terdapat kendala anggaran dan birokrasi yang seringkali menjadi hambatan. Oleh karena itu, solusi yang komprehensif dan berkelanjutan sangat diperlukan untuk mengatasi masalah ini.

Masyarakat perlu memahami bahwa guru honorer memainkan peran vital dalam sistem pendidikan kita. 

Guru honorer memang sangat pantas disematkan gelar pahlawan tanpa tanda jasa yang bekerja di garis depan. Demi mengajar anak-anak bangsa dengan dedikasi dan ketulusan. 

Maka, nasib guru honorer tidak boleh diabaikan begitu saja. Pemerintah dan pihak terkait perlu segera mencari solusi yang adil dan manusiawi bagi guru honorer.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun