Nah, fenomena "cleansing" ini menjadi cermin dari betapa mendesaknya reformasi sistem pendidikan kita, khususnya dalam hal perlindungan dan penghargaan terhadap guru (honorer).Â
Tanpa langkah nyata dan dukungan penuh dari semua pihak, nasib para guru honorer akan terus menjadi polemik yang tak berkesudahan.
Dampaknya tentu akan terasa secara langsung terhadap pendidikan, serta dirasakan oleh generasi penerus bangsa kita.
Peran Penting Guru Honorer dalam Menjaga Kestabilan Proses Pendidikan
Peserta didik baru pada Tahun Pelajaran 2024-2025. (foto Akbar Pitopang)
![Peserta didik baru pada Tahun Pelajaran 2024-2025. (foto Akbar Pitopang)](https://assets.kompasiana.com/items/album/2024/07/19/whatsapp-image-2024-07-19-at-11-48-47-669a21b9c925c451fd66d914.jpeg?t=o&v=555)
Kebutuhan akan guru di berbagai satuan pendidikan semakin meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah siswa dan kebutuhan pendidikan yang semakin kompleks.Â
Setiap tahunnya, banyak guru yang mengalami mutasi, mengundurkan diri, atau memasuki masa pensiun.Â
Kondisi ini menciptakan kekosongan yang harus segera diisi agar proses belajar mengajar tetap berjalan normal.Â
Nah, disinilah peran vital guru honorer menjadi sangat menonjol. Mereka hadir untuk mengisi celah yang ditinggalkan oleh guru tetap yang sudah tidak hadir atau pergi meninggalkan sekolah.
Ketika sekolah mengalami kekurangan guru, tidak ada waktu untuk menunggu lama hingga guru baru hasil rekrutmen dari Dinas Pendidikan atau pengangkatan CPNS/PPPK tersedia.Â
Proses rekrutmen tersebut memerlukan waktu yang cukup lama dan tidak selalu bisa memenuhi kebutuhan mendesak sekolah.Â
Kehadiran guru honorer menjadi solusi praktis yang sangat dibutuhkan untuk memastikan kelangsungan proses belajar mengajar di sekolah.
Dedikasi guru honorer dalam mengajar seringkali menjadi penopang utama kelangsungan pendidikan di sekolah yang kekurangan tenaga pengajar.