Mohon tunggu...
Akbar Pitopang
Akbar Pitopang Mohon Tunggu... Guru - Berbagi Bukan Menggurui

Dikelola oleh Akbar Fauzan, S.Pd.I, Guru Milenial Lulusan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta | Mengulik Sisi Lain Dunia Pendidikan Indonesia | Ketua Bank Sampah Sekolah, Teknisi Asesmen Nasional ANBK, Penggerak Komunitas Belajar Kurikulum Merdeka | Omnibus: Cinta Indonesia Setengah dan Jelajah Negeri Sendiri Diterbitkan Bentang Pustaka

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

UU KIA dan Implikasinya bagi Sektor Pendidikan

20 Juni 2024   06:31 Diperbarui: 20 Juni 2024   10:11 701
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi ibu guru atau dosen yang cuti melahirkan. (KOMPAS/ADHITYA RAMADHAN)

Di awal Juni ini, DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) menjadi Undang-Undang (UU). Langkah ini diambil untuk meningkatkan harkat dan martabat para ibu serta memastikan kesejahteraan anak sejak seribu hari pertama kehidupan. Pengesahan ini menjadi tonggak penting dalam pembangunan bangsa, termasuk dalam sektor pendidikan.

Sebagai guru atau dosen, peran ibu tidak hanya di rumah tetapi juga meluas ke ruang-ruang kelas. Cuti melahirkan yang lebih panjang memberikan waktu yang cukup bagi mereka untuk pulih secara fisik dan emosional. 

Dengan demikian, ketika kembali mengajar, ibu guru atau ibu dosen akan lebih siap dan berenergi, sehingga dapat memberikan pendidikan berkualitas kepada siswa atau mahasiswa. 

Kebijakan ini sejalan dengan rekomendasi WHO tentang pemberian ASI eksklusif, yang berkontribusi pada perkembangan optimal anak selama seribu hari pertama.

Manfaat cuti melahirkan juga berdampak signifikan pada kesehatan mental ibu. Guru dan dosen yang mendapatkan cuti enam bulan memiliki waktu untuk menyesuaikan diri dengan peran baru mereka sebagai ibu tanpa tekanan pekerjaan. 

Ini membantu menciptakan keseimbangan yang lebih baik antara kehidupan kerja dan keluarga (work-life balance), yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan secara keseluruhan. 

Kondisi mental yang stabil dan bahagia akan tercermin dalam cara mereka mengajar dan berinteraksi dengan siswa.

Ikatan emosional antara ibu dan anak yang terbentuk selama cuti melahirkan juga sangat penting. Untuk seorang pendidik, pemahaman mendalam tentang pentingnya ikatan ini dapat diterapkan dalam interaksi mereka dengan siswa, menciptakan lingkungan belajar yang lebih suportif dan empatik. 

Dengan melihat pengalaman pribadi dari teman sejawat, dalam membangun ikatan emosional ini akan memperkaya kompetensi pedagogik mereka, menjadikan mereka pendidik yang lebih sensitif terhadap kebutuhan emosional dan psikologis siswa.

Lalu, kebijakan cuti melahirkan yang mendukung kesejahteraan ibu akan mendorong loyalitas dan motivasi yang lebih tinggi di kalangan guru dan dosen. Pendidik yang merasa didukung oleh institusi tempat mereka bekerja cenderung menunjukkan komitmen yang lebih tinggi, yang pada gilirannya meningkatkan kualitas pendidikan. 

Pentingnya cuti melahirkan tidak hanya dirasakan oleh ibu, tetapi juga oleh suami dan keluarga secara keseluruhan. Dalam konteks pendidikan, guru dan dosen yang mendapatkan dukungan penuh dari keluarga mereka akan lebih mampu menghadapi tantangan dalam pekerjaan, membawa semangat dan energi positif ke dalam ruang kelas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun