Mohon tunggu...
Akbar Pitopang
Akbar Pitopang Mohon Tunggu... Guru - Berbagi Bukan Menggurui

Mengulik sisi lain dunia pendidikan Indonesia 📖 Omnibus: Cinta Indonesia Setengah dan Jelajah Negeri Sendiri terbitan Bentang Pustaka | Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta | Best Teacher 2022 dan Best In Specific Interest Nominee 2023 | Ketua Bank Sampah Sekolah | Teknisi Asesmen Nasional ANBK | Penggerak Komunitas Belajar Kurikulum Merdeka

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Kurban dan Transparansi: Menyoal Fenomena "Korupsi" Daging Kurban

18 Juni 2024   09:22 Diperbarui: 18 Juni 2024   19:21 622
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menata daging kurban untuk dibagikan. (ANTARA FOTO/IRFAN ANSHORI via Kompas.com)

Alhamdulillah, Idul Adha kembali hadir membawa keceriaan dan semangat berbagi. Salah satu momen yang paling dinanti adalah penyembelihan hewan kurban, sebuah ibadah sosial yang penuh makna. Melalui kurban, kita membantu sesama yang membutuhkan dan bersama-sama merasakan nikmatnya daging kurban. Ini adalah wujud nyata dari solidaritas dan kepedulian dalam masyarakat, sebuah nilai luhur yang diajarkan oleh agama Islam.

Penting untuk diingat, penyembelihan hewan kurban harus benar-benar sesuai dengan syariat Islam. Setiap tahap, mulai dari niat hingga pembagian daging, harus mengikuti ketentuan Islam agar ibadah ini diterima dan membawa berkah. 

Kesalahan sekecil apapun bisa membuat ibadah ini cacat di mata agama. Oleh karena itu, pemahaman mendalam tentang tata cara penyembelihan dan pembagian kurban sangatlah penting bagi kita semua.

Namun, kenyataan di lapangan seringkali berbeda. Masih banyak oknum yang menyelewengkan amanah ini. Sebelumnya, sudah disampaikan terkait penyalahgunaan dana kurban. Dana yang sudah dikumpulkan dari jamaah seharusnya digunakan untuk membeli hewan kurban yang layak, tetapi malah dibelikan hewan yang lebih murah. Sisa uangnya masuk ke kantong pribadi oknum yang tidak bertanggung jawab. Ini adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan umat dan mencederai nilai-nilai kurban itu sendiri.

Masalah tidak berhenti pada proses pembelian hewan kurban saja. Dalam praktik pembagian daging kurban, sering kali ditemukan pelanggaran ketentuan syariat. Sebagian oknum tidak mendistribusikan daging kurban dengan adil dan merata. 

Ada yang mengambil bagian lebih besar untuk diri sendiri atau kelompoknya, sementara seharusnya daging tersebut dibagikan kepada yang berhak, termasuk fakir miskin dan masyarakat sekitar. Praktik seperti ini tentu bertentangan dengan esensi kurban sebagai ibadah sosial.

Untuk itu, penting bagi kita semua untuk lebih kritis dan berpartisipasi aktif dalam proses kurban. Pengawasan bersama dan transparansi dalam pengelolaan dana hingga pembagian daging kurban harus diperkuat. 

Sebab, Idul Adha seharusnya menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi dan memperkuat nilai-nilai sosial dalam masyarakat. Dengan melaksanakan ibadah kurban sesuai syariat, kita tidak hanya mendapatkan pahala, tetapi juga memberdayakan masyarakat dan menebarkan kebahagiaan. 

Kasus penyelewengan dalam pembagian daging kurban

Mengantre daging kurban. (KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN)
Mengantre daging kurban. (KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN)

Penyembelihan hewan kurban hingga pendistribusian dagingnya biasanya dilakukan dengan semangat gotong royong, baik di desa maupun di kota. Namun, semangat ini kadang terganjal oleh minimnya pengetahuan agama di antara warga yang ikut berpartisipasi. 

Banyak dari mereka yang menguasai proses pembagian daging kurban, tetapi jarang aktif beribadah di masjid atau mushola. Ironisnya, saat hari penyembelihan hewan kurban, mereka malah terlihat seperti orang yang harus dilibatkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun