Mohon tunggu...
Akbar Pitopang
Akbar Pitopang Mohon Tunggu... Guru - Berbagi Bukan Menggurui

Dikelola oleh Akbar Fauzan, S.Pd.I, Guru Milenial Lulusan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta | Mengulik Sisi Lain Dunia Pendidikan Indonesia | Ketua Bank Sampah Sekolah, Teknisi Asesmen Nasional ANBK, Penggerak Komunitas Belajar Kurikulum Merdeka | Omnibus: Cinta Indonesia Setengah dan Jelajah Negeri Sendiri Diterbitkan Bentang Pustaka

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Pengakuan Kiprah Guru Senior Pasca Batas Usia Program Guru Penggerak Dicabut

16 Februari 2024   19:15 Diperbarui: 17 Februari 2024   02:39 1111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mendampingi guru senior dalam kegiatan kolaborasi guru di sekolah. (koleksi Akbar Pitopang)

Dicabutnya batas usia untuk para guru dalam mengikuti Program Guru Penggerak (PPG) merupakan langkah yang cukup signifikan dalam dunia pendidikan. Perubahan ini bukan hanya sekedar menghapuskan pembatasan usia, tetapi juga membuka pintu bagi potensi besar yang dimiliki oleh guru-guru senior. 

Keputusan Mahkamah Agung untuk mencabut persyaratan usia 50 tahun yang tercantum dalam Permendikbud Nomor 26 Tahun 2022, memberikan ruang yang lebih luas bagi pengembangan karir dan kontribusi para pendidik yang telah memiliki pengalaman bertahun-tahun dalam tupoksi dan atau profesi.

Salah satu hal positif yang bisa diraih dari pencabutan batasan usia ini adalah pemanfaatan secara maksimal potensi dan pengalaman yang dimiliki oleh guru-guru senior. 

Dengan memberikan kesempatan yang sama kepada semua guru, tidak lagi terdapat diskriminasi berdasarkan usia dalam hal akses terhadap peluang pengembangan karir. 

Hal ini tentunya akan meningkatkan motivasi dan semangat para guru untuk terus berinovasi serta memberikan kontribusi yang lebih besar dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

Para guru senior yang kini tidak lagi terikat oleh batasan usia dapat memanfaatkan kebebasan ini untuk mengembangkan berbagai program inovatif dalam pembelajaran, mentoring, dan pengembangan kurikulum. 

Guru senior dapat berperan sebagai pembimbing bagi para guru muda, menyebarkan pengalaman dan pengetahuan yang telah mereka miliki selama bertahun-tahun. 

Selain itu, mereka juga dapat menjadi agen perubahan dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah-sekolah yang membutuhkan dorongan tambahan.

Guru senior juga perlu diberikan ruang untuk berkolaborasi dengan guru-guru lain dan membangun jejaring yang memungkinkan pertukaran ide dan pengalaman.

Dengan demikian, pencabutan batasan usia untuk program Guru Penggerak tidak hanya membuka peluang baru bagi para guru senior, tetapi juga memberikan dampak positif yang luas bagi dunia pendidikan secara keseluruhan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun