Mohon tunggu...
Akbar Pitopang
Akbar Pitopang Mohon Tunggu... Guru - Berbagi Bukan Menggurui

Dikelola oleh Akbar Fauzan, S.Pd.I, Guru Milenial Lulusan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta | Mengulik Sisi Lain Dunia Pendidikan Indonesia | Ketua Bank Sampah Sekolah, Teknisi Asesmen Nasional ANBK | Penggerak Komunitas Belajar Kurikulum Merdeka | Omnibus: Cinta Indonesia Setengah dan Jelajah Negeri Sendiri Diterbitkan Bentang Pustaka

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Miskonsepsi Guru tentang Perencanaan Pengelolaan Kinerja PMM

11 Januari 2024   02:29 Diperbarui: 13 Januari 2024   16:47 2113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi guru yang memandang masa depan pendidikan lewat transformasi digital dan penerapan teknologi. (Sumber: KOMPAS/HERYUNANTO)

Seiring dengan perkembangan dunia pendidikan, tahun 2024 akan menjadi momen bagi para pendidik dan tenaga kependidikan di Indonesia, dimana akan adanya perubahan di bidang penilaian kinerja yang mengemuka.

Aplikasi Platform Merdeka Mengajar (PMM) tidak lagi hanya menjadi formalitas administratif, melainkan akan bertransformasi menjadi sebuah "rapor" khusus bagi para guru.

Perubahan ini menciptakan gelombang diskusi dan antusiasme di kalangan rekan-rekan guru. Bagaimana tidak, setelah berkutat dengan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) online via e-Kinerja yang awalnya terkadang cukup membingungkan, kini guru-guru akan menghadapi era baru pengelolaan kinerja melalui aplikasi PMM. 

Tidak hanya siswa yang memiliki rapor, namun pendidik dan tenaga kependidikan juga akan memiliki evaluasi kinerja yang menggambarkan sejauh mana kontribusi mereka dalam dunia pendidikan.

Pengenalan PMM sebagai instrumen pengelolaan kinerja guru menjadi langkah signifikan yang diambil oleh Kemendikbud, yang memberikan bobot dan nilai khusus untuk setiap tugas dan pencapaian guru. 

Para pendidik diharapkan dapat lebih terfokus dalam meningkatkan kualitas pembelajaran, mendukung perkembangan siswa, dan berinovasi dalam metode pengajaran. 

Munculnya PMM sebagai "rapor" guru membawa dampak positif yang tidak hanya terbatas pada peningkatan profesionalisme, tetapi juga mendorong guru untuk terus mengembangkan kompetensi dan kemampuan. 

Menghadapi awal tahun dan Semester Genap di Tahun Pelajaran 2023-2024, guru-guru di seluruh Indonesia menanggapi perubahan ini dengan sikap terbuka dan semangat untuk terus belajar. 

Jelas Kemendikbud berharap bahwa PMM dapat menjadi instrumen yang mendorong kualitas pendidikan di Indonesia. 

Dengan menghadirkan guru-guru yang berdedikasi, kompeten, dan mampu memotivasi siswa mencapai potensi maksimal mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun