Mohon tunggu...
Akbar Pitopang
Akbar Pitopang Mohon Tunggu... Guru - Berbagi Bukan Menggurui

Mengulik sisi lain dunia pendidikan Indonesia 📖 Omnibus: Cinta Indonesia Setengah dan Jelajah Negeri Sendiri terbitan Bentang Pustaka | Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta | Ketua Bank Sampah Sekolah | Teknisi Asesmen Nasional ANBK | Penggerak Komunitas Belajar Kurikulum Merdeka | Akun ini dikelola Akbar Fauzan, S.Pd.I

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Substansi Pendidikan dan Pelatihan Mengemudi dalam Pembuatan SIM

2 Juni 2023   08:00 Diperbarui: 20 Juli 2023   22:35 510
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia memang dikenal rumit dan sering menjadi celah bagi praktik calo yang tidak terpuji. 

Betapa sulitnya soal atau pertanyaan yang diajukan, dimana teori dan praktek jauh di luar kemampuan rata-rata calon pengemudi. Akibatnya, masyarakat cenderung lebih memprioritaskan fisik SIM daripada proses penerbitannya yang sebenarnya sangatlah penting.

Ketika telah terdesak dalam situasi dimana proses penerbitan SIM terasa sangat rumit dan sulit, banyak orang terpaksa menggunakan jasa calo. 

Keadaan ini jelas mengabaikan pentingnya proses penerbitan SIM dalam mewujudkan keselamatan di jalan raya, baik untuk masa kini maupun masa depan.

Penting untuk dicermati bahwa proses penerbitan SIM haruslah bermaksud untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya. Oleh karena itu, perlu ada reformasi yang menyeluruh dalam sistem tersebut. 

Pertama, proses penerbitan SIM haruslah transparan, jelas, dan tidak rumit. Soal ujian haruslah relevan dengan pemahaman dan keterampilan berkendara yang aman. Serta disusun dengan memperhatikan karakteristik pengemudi pemula.

Kedua, pengawasan dan penindakan terhadap praktik calo harus diperketat. Para calo harus dihadapkan pada konsekuensi hukum yang serius. Ini akan membantu menciptakan sistem yang adil tidak mencederai pendidikan Pancasila, dimana setiap calon pengemudi memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan SIM berdasarkan kemampuan dan kompetensi.

Ketiga, evaluasi yang ketat diperlukan untuk memastikan bahwa harus ada pemahaman dan keterampilan yang cukup dalam berkendara. Tanpa evaluasi yang objektif, jelas saja dapat mengabaikan pengemudi yang tidak memiliki pemahaman yang memadai tentang aturan lalu lintas dan teknik berkendara yang aman.

Keempat, hapus jejak kolusi antara oknum kepolisian dan calo dalam penerbitan SIM. Hanya karena faktor seperti uang atau hubungan personal (orang dalam), hal ini sangat merugikan masyarakat yang benar-benar berusaha untuk memenuhi persyaratan dan menjalani proses yang sesuai aturan berlaku.

Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, penting untuk memandang secara kritis dan berani mengubah sistem penerbitan SIM yang rumit dan rentan terhadap praktik calo. 

Dengan mewujudkan proses yang lebih transparan, objektif, dan efektif, kita dapat memastikan bahwa setiap pengemudi memiliki kemampuan yang memadai untuk berkendara dengan aman, menjaga keselamatan diri sendiri, serta orang lain di sekitarnya.

*****
Salam berbagi dan menginspirasi.
== Akbar Pitopang ==

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun