Mohon tunggu...
Akbar Pitopang
Akbar Pitopang Mohon Tunggu... Guru - Berbagi Bukan Menggurui

Dikelola oleh Akbar Fauzan, S.Pd.I, Guru Milenial Lulusan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta | Mengulik Sisi Lain Dunia Pendidikan Indonesia | Ketua Bank Sampah Sekolah, Teknisi Asesmen Nasional ANBK | Penggerak Komunitas Belajar Kurikulum Merdeka | Omnibus: Cinta Indonesia Setengah dan Jelajah Negeri Sendiri Diterbitkan Bentang Pustaka

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Hasrat Guru Penggerak Bagai Oasis Perubahan dalam Realita Pendidikan Indonesia

11 Mei 2023   11:37 Diperbarui: 23 Mei 2023   23:18 832
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sedang trending sebuah berita tentang viralnya seorang guru yang melaporkan pungli saat mengikuti kegiatan Latsar (Pelatihan Dasar) CPNS. Kisah guru yang berani melaporkan tindakan pungutan liar (pungli) ini telah menarik perhatian Ibu Susi Pudjiastuti hingga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. 

Kisah ini bermula ketika seorang guru CPNS mendapati pungli agar bisa mengikuti Latsar. Dia melaporkan dugaan pungli tersebut hingga akhirnya menerima intimidasi dari aksinya tersebut. Lalu guru tersebut menyampaikannya di media sosial dan menjadi perhatian netizen.

Kisah heroik seorang guru CPNS ini mendapat apresiasi banyak orang untuk tidak tinggal diam dalam menghadapi ketidakadilan dengan adanya pungli tersebut. kini, kasus ini tengah viral dan menjadi gunjingan netizen dan memperoleh komentar dan like hingga ribuan.

Praktik pungli adalah masalah serius yang telah meresahkan masyarakat selama bertahun-tahun. Dalam konteks pendidikan, pungli dapat menghambat akses pendidikan yang adil dan merata. 

Dengan adanya guru-guru yang berani melaporkan pungli, kita berharap terciptanya iklim kejujuran dalam sistem pendidikan yang berkualitas dan bebas dari korupsi semakin merajalela terjadi di negeri ini.

Guru masa kini wajib bergerak membawa angin perubahan

Husein Ali Rafsanjani, ialah seorang guru muda di Kabupaten Pangandaran yang curhat di media sosial mengenai dugaan adanya pungutan liar ketika mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) pada bulan Oktober 2021 yang digelar selama dua pekan. Akan tetapi, Husein mengaku heran sebab dimintai uang sebesar Rp 270 ribu untuk dapat mengikuti Latsar tersebut.

Husein lalu melapor di situs lapor.go.id mengenai adanya dugaan tindak pungli tersebut. Laporan telah ditindaklanjuti dengan diadakannya sidang pada bulan November 2021. Namun, beberapa orang yang di sidang tersebut malah mengintimidasinya. Husein kemudian memutuskan untuk berhenti mengajar di SMPN 2 Pangandaran dan pulang ke Bandung pada Maret 2022 sambil menunggu pemecatan. Karena belum ditindaklanjuti, dia akhirnya mengirim surat pengunduran diri selaku ASN. Kasus ini kemudian menarik perhatian Susi Pudjiastuti dan netizen.

Disamping itu, diketahui dari berbagai sumber ternyata Husein ini termasuk sosok guru muda yang memiliki rasa kepedulian terhadap murid-muridnya.

Diceritakan pada suatu ketika ada dua orang muridnya yang meminta bantuannya untuk membeli kuota internet untuk proses pembelajaran. Namun dengan uang di tangan yang hanya Rp 150  ribu akhirnya uang tersebut dibagi tiga dan memperoleh masing-masing Rp 50 ribu.
Selain itu, pak guru Husein juga sempat "ngemis" ke influencer lain meminta donasi untuk membelikan seragam dan peralatan sekolah bagi murid-muridnya yang tidak mampu. Dia berhasil mendapatkan uang sebanyak Rp 1 juta dan semuanya digunakan untuk keperluan muridnya tanpa ia potong sepeserpun.

Mungkin karena terbiasa dengan hal baik seperti itu makanya alih-alih mengabaikan pungli seperti yang banyak orang lain terpaksa lakukan, maka sang guru memutuskan untuk melawan ketidakadilan ini dan melaporkannya ke pihak berwenang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun