Mohon tunggu...
Akbar Pitopang
Akbar Pitopang Mohon Tunggu... Guru - Berbagi Bukan Menggurui

Dikelola oleh Akbar Fauzan, S.Pd.I, Guru Milenial Lulusan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta | Mengulik Sisi Lain Dunia Pendidikan Indonesia | Ketua Bank Sampah Sekolah, Teknisi Asesmen Nasional ANBK, Penggerak Komunitas Belajar Kurikulum Merdeka | Omnibus: Cinta Indonesia Setengah dan Jelajah Negeri Sendiri Diterbitkan Bentang Pustaka

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Menghitung Ulang Usulan Skema Biaya Haji 2023 agar Proporsional

27 Januari 2023   11:05 Diperbarui: 27 Januari 2023   13:59 914
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Labbaik Allahuma labbaik",

 "Aku penuhi panggilan-Mu Ya Allah."

Melaksanakan ibadah haji merupakan penyempurna Rukun Islam. Bahwa Rukun Islam yang kelima bagi seluruh umat Islam adalah menunaikan ibadah haji ke baitullah. 

Walaupun ibadah haji dianjurkan bagi orang mampu, tanpa adanya "panggilan Allah SWT" maka ibadah tersebut belum tentu akan dapat dilaksanakan.

Ada hamba yang sudah mampu dari segi finansial, tapi masih enggan untuk mendaftar haji karena belum adanya panggilan atau hidayah dari Allah SWT.

Sebaliknya, walaupun tidak terlalu mampu (kaya raya bergelimpangan harta) banyak diantara hamba-hamba Allah yang hendak segera menunaikan ibadah haji ini.

Oleh sebab itu, banyak umat Islam khususnya di Indonesia yang berbondong-bondong mendaftarkan diri karena jumlahnya yang sangat besar maka itulah yang menyebabkan terjadinya antrean panjang untuk keberangkatan yang menyebabkan masa tunggu hingga puluhan tahun lamanya.

Naik haji bagi umat Islam sejatinya bukan masalah harta melainkan perihal iman. Oleh sebab itu, seberapa kenaikan biaya naik haji --- yang memang selalu naik --- tidak menjadi batu sandungan bagi umat asalkan dapat segera menunaikan ibadah penyempurna ke-Islam-an ini.

Maka hendaknya bila kenaikan biaya untuk naik haji tidak mengalami kenaikan harga yang terlalu tinggi.

Akan tetapi, biaya untuk pelaksanaan ibadah haji 1444H/2023M diusulkan sebesar Rp 69 juta, sedangkan biaya haji naik dari tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 39,9 juta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun