Akhir-akhir ini sering muncul di media massa peristiwa kebakaran yang menghanguskan rumah, kantor hingga sekolah, bahkan kebakaran sampai menimbulkan korban jiwa dan tentunya kerugian yang besar dari segi keuangan atau finansial.Â
Banyak hal yang menjadi penyebab terjadinya kebakaran ini. Rerata kebakaran itu disebabkan oleh hubungan pendek arus listrik dan meledaknya kompor gas.Â
Sedangkan di lingkungan kantor, kantor, perusahaan, instansi pemerintahan termasuk sekolah, kebanyakan terjadi karena pengaruh arus listrik yang bermasalah. Untuk itu, lingkungan kantor dan sekolah yang dipenuhi oleh banyak orang termasuk para para siswa dan segenap warga sekolah menjadi harus lebih mewanti-wanti kemungkinan terjadinya kebakaran yang disebabkan oleh human error maupun faktor diluar kendali manusia.
Sebenarnya kebakaran yang terjadi dapat diklasifikasikan menjadi beberapa kelas, yang diantaranya adalah:
-
KELAS A, kebakaran yang terjadi pada benda padat seperti kayu, kertas, karet, kain dan lainnya, kecuali logam.
KELAS B, kebakaran yang terjadi pada benda cair dan gas seperti pada bensin, solar, minyak tanah, LPG, LNG, dll.
KELAS C, kebakaran yang terjadi pada perangkat atau peralatan listrik yang masih bertegangan.
KELAS D, kebakaran yang terjadi pada logam (magnesium, zirconium, titanium dll).
Di lingkungan sekolah, bisa saja jenis kebakaran yang terjadi pada KELAS A dan KELAS C. Oleh sebab itu, maka warga sekolah perlu memperoleh wawasan dan pengetahuan yang cukup memadai untuk membangun mindset penanganan kebakaran terutama ketika musibah itu terjadi.
Sekolah melalui arahan dari Dinas Pendidikan setempat perlu memberikan perhatian dan kepedulian yang sangat besar terkait hal ini dengan memberikan pelatihan atau training kepada Kepala Sekolah, guru dan tenaga kependidikan tentang penanganan kebakaran.