Masih ingatkah dengan video gaya rambut anak laki-laki yang kena razia atau penertiban di sekolah lalu viral di media sosial?
Kejadian tersebut sampai viral lantaran rambut siswa yang diketahui masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) Kelas 1 itu yang dipangkas oleh seorang guru dan membuat orangtua murid jadi murka.Â
Penulis ikut mengamati fenomena viralnya kejadian tersebut. Termasuk ikut pula menyimak komentar dari para netizen baik yang memberikan komentar positif maupun negatif.
Kalau kita amati memang kebanyakan sekolah di Indonesia, terutama di sekolah negeri dari tingkat SD sampai SMA, masih menerapkan aturan tata tertib sekolah yang salah satunya tentang model rambut siswa.Â
Terkadang, razia cukur rambut sampai digelar para guru guna menertibkan gaya rambut siswa yang kelihatan gondrong atau melebihi telinga.Â
Para guru mengimbau agar model rambut anak laki-laki dapat dipotong pendek tidak melebihi telinga karena model yang seperti dianggap rapi dan sopan. Jika tidak, maka siap-siap saja kena razia dan rambut dipotong guru tapi potongannya menyebabkan si anak harus merapikannya ke tukang pangkas rambut.
Pada sebuah video singkat yang beredar di media sosial, sang ibu datang ke sekolah untuk protes dan mengajukan komplain karena merasa tak terima dengan guru yang memangkas rambut anaknya tanpa izin.Â
Aksi wali murid yang heboh tersebut menuai komentar dari netizen dan banyak yang menyayangkan aksi guru tersebut karena anak itu masih kelas 1 SD.Â
Selaku seorang yang berprofesi sebagai guru, hati dan perasaan penulis merasa sangat tersayat ketika membaca komentar-komentar netizen yang "tidak manusiawi".
Namun, disamping itu pula penulis memang agak kurang setuju dengan aksi rekan guru tersebut.