Walau beberapa pihak menduga bahwa internet memberikan dampak yang kurang baik dalam pola belajar siswa. Kami rasa semua itu dapat ditanggulangi dengan support dan kontrol yang ketat dari orang tua dan guru.
Sehingga proses pendidikan dapat sejalan dengan pemanfaatan internet sehat yang bertanggung jawab.
Kita semua sama-sama bercita-cita khususnya guru bahwa internet ini dapat menjadi moda yang begitu bermanfaat dalam dunia pendidikan di Indonesia.
Majukan terus pendidikan dengan internet Indonesia agar proses transfer ilmu pengetahun dan wawasan bagi semua pihak dapat terealisasi dengan misi dan visi yang berpedoman pada pembukaan uud 1945.
Dimana tujuan nasional bangsa Indonesia dalam mencerdaskan kehidupan bangsa termuat dalam pembukaan uud 1945 alinea keempat.
Tujuan dari prinsip pencerdasan ini adalah untuk memastikan seluruh masyarakat Indonesia memperoleh kesempatan mengakses dan mengenyam pendidikan yang layak dan berkualitas.
[Akbar Pitopang]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H