Walaupun orangtua sudah bersikeras dan meyakinkan bahwa mereka sudah menetap dan bertempat tinggal di wilayah sekitar sekolah tanpa ada bukti surat keterangan domisili tentu argumen orangtua dapat diterima begitu saja.
Oleh karena itu, hendaknya hal wajib ini menjadi perhatian oleh semua orangtua yang hendak mendaftarkan anaknya ketika KK tidak sesuai dengan zonasi sekolah.Â
Maka orangtua harus menyiapkan surat keterangan domisili jauh-jauh hari agar tidak terkendala saat proses pendaftaran anaknya ke suatu sekolah yang dituju.
2. Orangtua wajib membawa anaknya saat proses pendaftaran
Salah satu catatan yang disampaikan sekolah dalam pengumuman bahwa pada saat proses pendaftaran, orangtua wajib membawa anaknya ke sekolah.Â
Apa alasannya?
Hal ini dikarenakan sekolah perlu memastikan kondisi calon peserta didik baru yang akan diterima.
Untuk penerimaan peserta didik tahun ini semuanya sudah berumur sesuai kriteria yang telah ditentukan pemerintah yakni berumur di atas 6 tahun.Â
Nah, tadi ada satu siswa yang sudah berumur 7,5 tahun.Â
Mengapa calon peserta didik tersebut baru didaftarkan ke SD?
Ketika sekolah mengobservasi kondisi calon peserta didik tersebut ternyata anak tersebut dalam kategori anak berkebutuhan khusus (ABK).Â
Sehingga dengan permohonan maaf sekolah menyampaikan belum bisa menerima peserta didik yang bersangkutan dan mengarahkan orangtua untuk mendaftarkan ke sekolah khusus yang telah diatur pemerintah.