Mohon tunggu...
Akbar Pitopang
Akbar Pitopang Mohon Tunggu... Guru - Berbagi Bukan Menggurui

Dikelola oleh Akbar Fauzan, S.Pd.I, Guru Milenial Lulusan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta | Mengulik Sisi Lain Dunia Pendidikan Indonesia | Ketua Bank Sampah Sekolah, Teknisi Asesmen Nasional ANBK, Penggerak Komunitas Belajar Kurikulum Merdeka | Omnibus: Cinta Indonesia Setengah dan Jelajah Negeri Sendiri Diterbitkan Bentang Pustaka

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Reportase PPDB 2022: Apa Hal Penting yang Harus Diperhatikan Orangtua Saat Proses PPDB?

20 Juni 2022   20:55 Diperbarui: 21 Juni 2022   09:39 1666
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kuota PPDB di setiap sekolah disesuaikan dengan daya tampung sekolah (Dokumentasi pribadi)

Hari ini adalah hari dimulainya kegiatan penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru yang akan datang. Penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2022-2023.

Di hari pertama ini, terpantau tingginya antusiasme para orangtua yang akan mendaftarkan anaknya ke sekolah kami.

Oh ya, ngomong-ngomong sekolah kami adalah sekolah negeri yang terakreditasi di level A. 

Sekolah kami sendiri berada tepat di pinggir jalan kecamatan yang sangat ramai dilintasi oleh warga.

Di samping itu, sekolah kami juga berhadap-hadapan dengan sekolah komplek yang berada tepat di seberang jalan.

Walau begitu, ternyata sekolah kami dapat dikategorikan sebagai sekolah favorit. Bukan tanpa alasan bahwa banyak orangtua yang mengatakan hal tersebut setelah membandingkan dengan sekolah lain di sekitaran kecamatan.

Setiap tahun pada hari pertama pelaksanaan PPDB selalu ramai dan formulir yang disediakan bisa langsung habis dalam waktu dari pagi sampai menjelang siang saja.

Kuota PPDB di setiap sekolah disesuaikan dengan daya tampung sekolah (Dokumentasi pribadi)
Kuota PPDB di setiap sekolah disesuaikan dengan daya tampung sekolah (Dokumentasi pribadi)

Walaupun sekolah kami masih kekurangan ruang kelas dan rombongan belajar (rombel) hanya ada dua setiap kelasnya. Tapi tetap saja sekolah kami selalu menjadi pilihan utama setelah pilihan sekolah teladan yang juga ada di kecamatan kami. Untuk persyaratan penerimaan PPDB tahun ini, di antaranya adalah:

  • Fotokopi akte kelahiran anak
  • Fotokopi KK serta menunjukkan yang aslinya
  • Fotokopi KTP orangtua

Karena sekolah kami hanya membuka dua kelas atau dua rombel, maka formulir yang disediakan hanya berjumlah 60 lembar aplikasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun