Dalam mencapai dan meraih tujuan pembelajaran yang diharapkan bersama, sekolah membutuhkan perhatian dan dukungan dari berbagai pihak.
Diantaranya adalah dukungan dari pihak komite. Sebagai pihak yang bersentuhan langsung dengan lingkungan sekolah.
Komite sebagai stakeholder yang memiliki kepentingan dengan sekolah ini dibagi menjadi dua kategori. Yakni komite kelas dan komite sekolah.
Komite kelas merupakan komite yang lingkupnya hanya di lingkungan kelas. Setiap kelas memiliki komite masing-masing. Dan komite kelas ini hanya akan khusus mengurusi segala sesuatu urusan yang berhubungan dengan kelas yang sedang ditempati oleh anaknya.
Sedangkan komite sekolah adalah kumpulan dari semua komite kelas. Secara umum anggota komite sekolah adalah seluruh wali murid. Namun secara khusus merupakan perwakilan dari setiap pengurus komite kelas yang ada. Serta pula dari kalangan masyarakat di sekitar lokasi kawasan sekolah.
UU Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 pasal 56 ayat 3 memuat bahwa komite sekolah/madrasah sebagai lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan.
Kepengurusan komite sekolah memegang peranan penting terhadap keterlibatannya dalam proses menyukseskan segala bentuk kegiatan dan program yang ditaja oleh sekolah.
Adapun tugas komite sekolah berdasarkan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah adalah sebagai berikut:
- Memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan;
- Menggalang dana dan sumber daya pendidikan lainnya dari masyarakat baik perorangan, organisasi, dunia usaha maupun dunia industri maupun pemangku kepentingan lainnya melalui upaya kreatif dan inovatif;
- Mengawasi pelayanan pendidikan di sekolah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
- Menindaklanjuti keluhan, saran, kritik, dan aspirasi dari peserta didik, orangtua/wali, dan masyarakat serta hasil pengamatan komite sekolah atas kinerja sekolah;
Komite sekolah dan pihak sekolah harus menjaga hubungan baik diantara kedua belah pihak. Harus ada kesamaan visi dan misi antara sekolah dengan pihak komite agar dapat mencapai apa yang menjadi tujuan sekolah. Komite sekolah dan pihak sekolah harus sejalan dalam berbagai hal.Â