Mohon tunggu...
Akbar Pitopang
Akbar Pitopang Mohon Tunggu... Guru - Berbagi Bukan Menggurui

Dikelola oleh Akbar Fauzan, S.Pd.I, Guru Milenial Lulusan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta | Mengulik Sisi Lain Dunia Pendidikan Indonesia | Ketua Bank Sampah Sekolah, Teknisi Asesmen Nasional ANBK | Penggerak Komunitas Belajar Kurikulum Merdeka | Omnibus: Cinta Indonesia Setengah dan Jelajah Negeri Sendiri Diterbitkan Bentang Pustaka

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Head to Head Ekonomi "Perminyakan" Rawan Kekacauan

12 Mei 2022   07:13 Diperbarui: 13 Mei 2022   09:35 379
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kenaikan harga ongkos perjalanan ini yang hampir dua kali lipat dari harga sebelumnya terasa cukup menguras kantong. Misalkan kita mudik bersama keluarga besar dengan anggota bisa lebih dari 5 orang. Sudah berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk sekali perjalanan mudik?

Belum lagi nanti juga sudah harus disiapkan dana untuk biaya perjalanan balik. Jelas saja alokasi dana menjadi membengkak untuk porsi jasa transportasi perjalanan ini.

Ketika kami konfirmasi masalah kenaikan ini kepada beberapa driver agen perjalanan yang selama ini sudah cukup berlangganan. Pada umumnya jawabannya mereka mengatakan bahwa kenaikan ini sudah lama terjadi.

Mereka mengutarakan beberapa faktor sebagai alasan kenaikan harga ongkos transportasi jasa perjalanan ini. Salah satu alasannya karena adanya kenaikan harga BBM. Isu ini memiliki efek kejut yang sangat luar biasa untuk menaikkan harga ongkos jasa transportasi.

Kita lihat beberapa waktu kedepan apakah kenaikan ini akan bertahan pada posisi terkini. Ataukah akan kembali diturunkan jika situasi sudah reda kembali.

Apalagi momen mudik dan lebaran ini menjadi momentum tersendiri bagi agen perjalanan untuk menaikkan harga ongkos secara sepihak. Terus terjadi seperti itu. Dari mudik ke mudik.

Harga Pertalite yang digunakan oleh kebanyakan masyarakat saat ini adalah harga yang telah disubsidi oleh pemerintah. Bukan tidak mungkin jika pemerintah mengurangi atau bahkan mencabut skema subsidi terhadap Bahan bakar jenis Pertalite ini.

Ketika subsidi Pertalite nanti telah dicabut, tentu akan menyebabkan harganya menjadi lebih mahal. Bahkan pemeritah bisa saja membuat skema baru untuk mencabut harga subsidi bagi kalangan tertentu saja. Misalkan subsidi hanya berlaku untuk jasa transportasi umum.

Gejolak ekonomi akibat harga minyak goreng (KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA) 
Gejolak ekonomi akibat harga minyak goreng (KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA) 

HET Minyak Goreng VS Produk Makanan dan Oleh-oleh

Saat ini, juga telah dilakukan pencabutan ketentuan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun