Mohon tunggu...
Akbar Pitopang
Akbar Pitopang Mohon Tunggu... Guru - Berbagi Bukan Menggurui

Dikelola oleh Akbar Fauzan, S.Pd.I, Guru Milenial Lulusan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta | Mengulik Sisi Lain Dunia Pendidikan Indonesia | Ketua Bank Sampah Sekolah, Teknisi Asesmen Nasional ANBK | Penggerak Komunitas Belajar Kurikulum Merdeka | Omnibus: Cinta Indonesia Setengah dan Jelajah Negeri Sendiri Diterbitkan Bentang Pustaka

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

ASN WFH, Antrean Membludak Urus Perpanjangan SIM

11 Mei 2022   01:39 Diperbarui: 11 Mei 2022   07:36 778
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di mana kantor tutup dan tidak membuka pelayanan selama 10 hari yang lalu semenjak masa berlaku cuti bersama libur lebaran. Sedangkan antrean dibuka dengan kapasitas yang terbatas yakni hanya menerima 300 orang/hari.

Walaupun cukup melelahkan, ditambah menunggu adalah kegiatan yang teramat membosankan. Namun akhirnya kami dapat memperoleh SIM yang telah berhasil diperpanjang.

Untung saja prosesnya tidak memakan waktu lebih dari satu hari. Coba bayangkan kalau ternyata selesainya baru besok dan kami harus kembali mengantre dari awal. Berapa banyak energi dan biaya yang akan terkuras?

Maka, untuk meminimalisir kejadian-kejadian tak terduga terkait proses pengurusan administrasi maupun pelayanan publik yang hendak Anda lakukan. Dikarenakan kuantitas petugas yang dibatas dengan adanya aturan WFH ini.

Maka perlu memperhatikan beberapa hal dibawah ini. Apa sajakah itu?

1. Dikarenakan pelayanan publik saat ini sudah menerapkan sistem elektronik.

Maka kita bisa memanfaatkannya untuk mengetahui kondisi terkini terkait pelayanan. Kita bisa menanyakan kepada petugas WFH terkait apakah pelayanan sudah dibuka untuk umum atau belum. Berapa lama jam operasional. Berapa kapasitas jumlah antrian yang akan diterima.

2. Konsultasi sesuai jam kerja kantor agar mendapatkan balasan jawaban dengan cepat.

Walaupun banyak petugas yang bekerja secara WFH, namun tentu mereka tidak terus mengecek notifikasi yang masuk setelah berakhirnya jam kerja harian. Meskipun ada juga petugas WFH yang bekerja selama satu hari penuh.

Maka untuk menghindari tidak terbalasnya pesan pertanyaan yang telah kita kirimkan atau pesan tersebut mendapatkan balasan yang lama. Hendaknya kita perlu memperhatikan jam kerja harian agar memperoleh pelayanan dari petugas WFH sesuai dengan kita harapkan.

3. Menyiapkan dokumen yang lengkap.

Setelah puas berkonsultasi via elektronik melalui petugas WFH. Maka sebelum hari pengurusan, kita sangat perlu untuk menyiapkan dan membawa dokumen yang lengkap ke lokasi atau kantor pengurusan. Jangan sampai ada dokumen yang terlewat atau ketinggalan.

Karena jika ada dokumen yang luput dari perhatian walaupun hanya 1 dokumen saja. Maka bisa mempertaruhkan nomor antrean yang sudah kita perjuangkan sejak awal.

Apakah Anda rela harus mengantre lagi karena nomor antrean kita sebelumnya sudah didahului orang lain karena kita harus balik pulang mengambil dokumen yang ketinggalan.

Atau jika perlu kita bisa mengonformasi kepada petugas WFH terkait dokumen administasi yang harus diserakan. Apakah harus membawa print out atau kopian dokumen yang asli ke lokasi. Atau apakah kita bisa mengunggah hasil scan dokumen via aplikasi.


Nah Kompasianer, demikianlah pengalaman kami melakukan pengurusan perpanjangan SIM. Walau masih WFH, namun suasana di lokasi atau kantor pengurusan sangat ramai sekali.

Dan pelayanan yang kami rasakan cukup baik walaupun harus mengantre dan menunggu lama hingga semuanya selesai dan SIM diserahkan kembali kepada kami.

Kemungkinan pekan depan semua instansi pelayanan publik akan beroperasi secara normal. Dikarenakan pandemi dan cuti libur lebaran sudah benar-benar akan dicabut.

Salam pelayanan publik.

== Akbar Pitopang ==

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun