Namun, kami memilih melakukan pengurusan perpanjangan SIM ini di RSDC saja. Karena sepertinya akan memudahkan kami dalam memperoleh pelayanan yang memadai karena pengurusannya tetap dilakukan di lokasi yang sama alias tidak berpindah-pindah tempat pengurusan.
Kami berangkat pagi ke RSDC dan tiba di lokasi pukul 08.00 WIB. Kemudian kami langsung mendaftar dan meminta nomor antrean.
Tapi ternyata orang-orang sudah ramai di lokasi baik yang hendak mendapatkan SIM baru maupun bagi yang ingin perpanjangan SIM seperti kami.
Proses perpanjangan SIM sesuai prosedur yang biasa dilakukan selama ini. Mulai dari tes kesehatan, psikotest, hingga pengambilan foto terbaru untuk dicetak di kartu SIM yang sudah diperpanjang nantinya.
Total keseluruhan biaya adalah 210.000 rupiah. Terdiri dari biaya tes kesehatan sebesar 35.000 rupiah, untuk psikotest dikenai 100.000 rupiah, dan untuk cetak foto dengan membayar 75.000 rupiah.
Setelah semuanya selesai dilakukan di satu lokasi yang sama, kami tinggal menunggu kartu SIM yang telah diperpanjang selesai dicetak.
Untuk melakukan pengurusan seperti yang disebutkan di atas sebenarnya tidaklah lama. Lebih kurang 2,5 jam saja. Dan semuanya telah selesai dilakukan.
Hanya saja untuk menunggu kartu SIM selesai dicetak membutuhkan waktu yang sangat lama. Kartu SIM kami yang sudah diperpanjang diserahkan ke kami ketika jam di dinding sudah menunjukkan pukul 15.00 WIB.
Wah, tak disangka prosesnya akan panjang dan sangat lama seperti itu. Coba Anda bayangkan dimana dimulai pada pukul 08.00 dan selesai pukul 15.00. sungguh proses yang membutuhkan kesabaran yang ekstra.
Kenapa hal itu bisa terjadi? Semua itu disebabkan karena membludaknya antrean warga yang melakukan proses pengurusan SIM.
Pelayanan untuk pengurusan SIM ini baru dibuka selama dua hari ini setelah cuti libur lebaran. Terhitung sejak tanggal 9 Mei kemarin.