Untuk itu, kami sebelum memutuskan pergi ke lokasi pengurusan perpanjangan SIM, kami mencari informasi ke pihak terkait melalui daring atau pengirisan Direct Message via akun media sosial.
Hal ini dilakukan karena adanya aturan pemerintah terkait ASN selama sepekan ini tetap bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).
Kebijakan ini diambil pemerintah lantaran arus balik pemudik ke perantuan yang masih terpantau masih tersendat di beberapa titik yang rawan kepadatan dan kemacetan kendaraan.
Oleh sebab itu, guna mencegah kemacetan akibat kepadatan lalu lintas dan sebagai upaya pencegahan Covid-19 pasca-libur panjang maka dikeluarkanlah aturan WFH ini.
Meski WFH diterapkan, pemerintah tetap menjamin WFH tidak akan mengganggu pelayanan publik, urusan administrasi, serta layanan pemerintah lainnya.
Dikarenakan pandemi yang telah terjadi beberapa waktu yang lalu, memberikan kita pengalaman dan wawasan baru dalam hal pelayanan publik. Termasuk penerapan teknologi terkini yang mendukung kemudahan akses pelayanan.
Di mana instansi pemerintah saat ini telah menerapkan sistem pelayanan yang berbasis elektronik. Dengan demikian, nantinya ASN dapat bekerja lebih fleksibel dengan menggunakan teknologi terkini.
Hemat kami, pemerintah atau instansi terkait membagi tugas pelayanan kepada petugas yang telah ditentukan. Bagi yang WFH maka akan memantau dan memberikan pelayanan dari rumah berupa misalkan mengarahkan dan mengedukasi masyarakat via online.
Sedangkan yang lainnya tetap akan menjalani tugas pelayanan on the spot atau di kantor seperti biasanya.
Untuk pengurusan perpanjangan SIM sendiri di kota Pekanbaru, dapat dilakukan di 3 lokasi yakni MPP (Mal Pelayanan Publik), Polresta, dan RSDC (Riau Savety Driving Center).
Sebelumnya, kami sudah pernah mencoba mengurus sesuatu di MPP (Mal Pelayanan Publik) yang telah dijalankan dengan rapi dan tertata. Mulai dari pelayanan awal berupa adanya petugas yang menyambut pengunjung dan mengarahkan ke loket yang hendak dituju.