3. Â Larangan Maysir (Perjudian). Transaksi yang melibatkan unsur perjudian juga dilarang.
4. Investasi Pada Hal-hal Yang Halal. Bank syari'ah hanya dapat melakukan pembiayaan atau investasi pada usaha yang sesuai dengan prinsip syari'ah, menghindari sektor-sektor yang dianggap haram seperti alkohol, perjudian dan lain-lain.
Di Indonesia, keberadaan DPS (Dewan Pengawas Syari'ah) di setiap bank syari'ah berfungsi untuk memastikan bahwa operasional bank tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip syari'ah. DPS terdiri dari para ulama atau para ahli fiqih yang mengawasi produk dan transaksi yang dilakukan oleh bank syari'ah.
 Meskipun bank syari'ah berusaha untuk mematuhi prinsip-prinsip Islam, ada beberapa tantangan yang dihadapi, antara lain:
1. Produk yang terkadang tidak murni syari'ah. Beberapa produk yang ditawarkan oleh bank syari'ah, seperti pembiayaan atau investasi, bisa jadi terkesan mirip dengan produk konvensional, meskipun dengan struktur yang berbeda. Hal ini menyebabkan sebagian kalangan mempertanyakan apakah produk tersebut benar-benar sesuai dengan hukum Islam.
2. Praktik yang kurang transparan. Meskipun sudah ada Dewan Pengawas Syari'ah, terkadang transparansi dalam hal penerapan prinsip syari'ah bisa dipertanyakan, terutama dalam hal detail struktur produk dan risiko yang terlibat.
3. Regulasi dan sistem hukum. Bank syari'ah di Indonesia masih harus beropeasi dalam kerangka khusus dan regulasi yang berlaku secara umum, yang terkadang tidak sepenuhnya mendukung operasional yang murni berbasis syari'ah.
Secara keseluruhan, bank syari'ah di Indonesia sudah berusaha untuk beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Islam, namun terdapat beberapa tantangan dalam implementasinya, trutama terkait dengan regulasi dan kesesuaian produk dengan prinsip syari'ah yang murni. Dewan Pengawas Syari'ah berperan penting dalam memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip tersebut, meskipun evaluasi lebih lanjut seringkali diperlakukan untuk memastikan bahwa setiap produk dan layanan benar-benar sesuai dengan ajaranIslam.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI