Dengan demikian, diharapkan mekanisme perumusan kebijakan yang akomodatif terhadap aspirasi masyarakat daerah dapat dibangun, sehingga keberadaan otonomi daerah akan lebih bermakna dan pada akhirnya akan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Sejalan dengan itu, pemerintah daerah harus dapat mendayagunakan potensi sumber daya daerah secara optimal. Karena dengan demikian akan menciptakan berkurangnya tingkat ketergantungan pemerintah daerah terhadap pemerintah pusat. Selain itu, daerah dituntut mampu meningkatkan profesionalisme aparatur pemerintah daerah serta melaksanakan reformasi akuntansi keuangan daerah dan manajemen keuangan daerah. Tetapi yang paling penting lagi ialah daerah mampu melaksanakan perencanaan strategik secara benar, sehingga akan memacu terwujudnya otonomi daerah yang nyata, dinamis, serasi, dan bertanggung jawab, yang dapat memperkokoh basis perekonomian daerah serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dalam menghadapi era perekonomian global.
Referensi :
- Adi, W (Ed.). 2005. Otonomi Daerah dan Optimalisasi Pemanfaatan Sumber Daya Ekonomi, Jakarta:Pusat Penelitian Ekonomi – LIPI
- Mardiasmo. 2002. Otonomi Daerah Sebagai Upaya Memperkokoh Basis Perekonomian Daerah. Ekonomi rakyat, jilid 4, No.3, (online)
- http://mutosagala.wordpress.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H