Mohon tunggu...
Akbar Surya
Akbar Surya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Suka panda

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Demokrasi pada Saat Orde Baru

18 November 2022   01:02 Diperbarui: 18 November 2022   01:12 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Haloo sobat kompasianer kembali lagi dengan saya, apakah sobat sobat semua dalam keadaan sehat wal afiat? atau ada yang sedang sakit dikarenakan masalah asmara? Tenang sobatt sudahi galau mu mari membaca artikelku. Tentang artikel saya yang kemarin membahas tentang masalah identitas nasional apakah memuaskan sobat sobat sekalian atau masih teralu banyak kesalahan dalam penulisan kaya nya. Sesungguhnya kesalahan itu datangnya dari manusia sedangkan kebenaran itu datangnya hanya dari Allah subhanallahu ta'ala kini saya akan mengajak sobat sobat untuk membahas materi baru tentang demokrasi dari orde baru.

Nah sobat kompasianers sebelum lanjut membahas tentang demokrasi di Indonesia ini hhendaknya kita perlu menjabarkan definisinya terlebih dahulu tentang demokrasi, tentunya saya perlu meluruskan pemahaman lebih terperinci tentang apa sih demokrasi itu.

Saya akan memulai penjelasannya dari pengertianya secara epsitemologis, kata "Demokrasi"  berasal dari bahasa Yunani yang memiliki tiga penjabaran yaki "Demos", "Cratein" atau "Cratos". Demos memiliki arti rakyat dan Cratein atau Cratos yang memiliki arti kekuasaan dan kedaulatan.

Dari penggabungan kata kata diatas "demos-cratein" atau "demos-cratos"demokrasi berarti sistem pemerintahan yang meletakkan kekuasaan dan kedaulatannya di tangan rakyat. Biasanya kita lebih mengenali dengan slogan "pemeerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat."

Nah sobatt kini ada juga nih pengertiannya dari seorang ahli demokrasi di Indonesia, Harris Soche yang menurut beliau sebagai berikut "Demokrasi adalah bentuk pemerintahan rakyat". Kok pemerintahan rakyat, apa nggak kebalik tuh? Nah, ini tuh lebih ke maksud filosofinya bahwa rakyat dianggap memiliki kekuasaan dan hak untuk mempertahankan, mengatur, dan melindungi diri dari setiap paksaan suatu badan yang diserahkan untuk memerintah.

Seperti yang dijelaskan dalam salah satu buku materi pembelajran non konvesional tentang demokrasi di Indonesia dari Universitas Ahmad Dahlan pada tahun 2012, yang berisikan suatu pemerintahan akan dinilai demokratis jika menerapkan prinsip prinsip demokrasi. Nah sobat kompasianer, Apa saja sih prinsip prinsip itu? Mari kita berlanjut ke paragraf selanjutnya.

                Prinsip Prinsip Demokrasi Menurut Inu Kencana Syafiie

  • Adanya pembagian kekuasaan.
  • Pemilihan umum yang bebas.
  • Manajemen yang terbuka.
  • Peradilan yang bebas.
  • Pengakuan hak minoritas.
  • Peemerintah berdasar hukum.
  • Supermasi hukum.
  • Pers yang bebas.
  • Beberapa partai poliytik.

Nah, setelah mengetahui sedikit tentang apa itu demokrasi dan prinsip prinsipnya, sekarang yuk kita mulai membahas tentang sejarah perkembangan demokrasi dari masa orde lama. Masa ini diawali dengan berlakunya sistem pemerintahan yang parlementer sebulan setelah proklamasi kemerdekaan pada tahun 1945 sampai dengan 1959. Dinamakan sistem parlementer karena pada saat itu yang berperan untuk mengelola jalannya pemerintahan adalah cabinet cabinet atau parlemen yang dipimpin oleh perdana menteri.

Bentuk demokrasi yang pertama diterapkan pada masa ini pun juga dinamai Demokrasi Parlementer atau seering juga disebut dengan Demokrasi Liberal. Seperti yang dilaporkan oleh kompas (2022), sebenarnya masa ii merupakan masa kejayaan bagi demokrasi, karena pada dasarnya setiap elemen pada pemerintahan itu harus meneerapkan prinsip prinsip demokrasi dengan baik dalam berpolitik.

Hal ini dapat dilihat dari peran lembaga perwakilan rakyat atau parlemen yang tinggi, pejabat pun bisa dipercaya kinerjanya. Masyarakat memiliki kebebasan berpendapat, termasuk juga rekan pers yang bisa dengan berani menyampaikan kritik terhadap pemerintah. Ketika sedang ada pelaksanaan pemilu, masyarakatnya pun juga dapat memilih tanpa adanya tekanan tekanan dari pihak luar.

Namun yang sangat disayangkan peran parlemen Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang tinggi saat itu justru sangat sering menyebabkan cabinet berumur pendek lantaran sering dijatuhi mso tidak percaya. Pada akhirnya, rata rata umur kabinet cabinet di masa yang sekarang ini hanya berumur delapan bulan saja hingga akhirnya terlengserkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun