PT.Newmont Nusa Tenggara atau akrab disebut PT.Newmontmerupakan perusahaan pertambangan Indonesia yang sahamnya dimiliki oleh Nusa Tenggara Partnership (Newmont & Sumitomo), PT.Pukuafu Indah (Indonesia) dan PT.Multi Daerah Bersaing. Di mana Newmont dan Sumitomo bertindak sebagai operator PTNNT.
PT.NNT pertama kali menandatangani Kontrak Karya pada tahun 1986 dengan Pemerintah RI untukmendapatkan izin  melakukan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi di dalam wilayah Kontrak Karya di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), kemudian pada tahun 1990, PT.NNT menemukan cebakan tembaga porfiri, yang kemudian diberi nama Batu Hijau.
Batu Hijau ialah sebuah cebakan tembaga porfiri dengan sedikit kandungan emas dan perak. Namun logam berharga tersebut tidak dapat secara langsung diperoleh karena masih tercampur dengan mineral lain yang tidak memiliki nilai ekonomis. Cebakan porfiri tersebut diketahui memiliki kadar yang rendah. Dari  setiap ton bijih yang diolah hanya dapat menghasilkan 4,87 kilogram tembaga, dengan rata-rata hasil perolehan emas hanya sekitar 0,37 gram dari setiap ton bijih yang diolah.
Setelah penemuan cebakan tembaga tersebut, dalam kurun waktu enam tahun dilakukan pengkajian teknis dan lingkungan sesuai dengan persetujuan pemerintah RI pada tahun 1996 dan menjadi dasar dimulainya pembangunan Proyek Tambang Batu Hijau. Proyek pembangunan tambang, pabrik dan prasarananya selesai tepat pada tahun 1999 dan mulai beroperasi secara penuh pada Maret tahun 2000.
Tambang Batu Hijau ialah operasi tambang terbuka, yang artinya bahwa semua mineral berharga (tembaga, emas dan perak) ditambang dari permukaan tanah dengan menggunakan berbagai peralatan tambang seperti shovel dan truk pengangkut berukuran raksasa.
Alur proses penambangan di Batu Hijau diawali dengan proses pengeboran dan peledakan permukaan tanah untuk mempermudahproses pengambilan bijih. Dengan meledakkan tanah, batuan terlepas dari tanah dengan diameter rata-rata 25 cm. Kemudian dengan menggunakan shovel berukuran raksasa, batuan tersebut dimuat ke dalam trukberkapasitas maksimal 240 ton yang kemudian diangkut menuju dua buah crusher (mesin penghancur). Dengan menggunakan crusher, ukuran bijih batuan diperkecil hingga berdiameter rata-rata kurang dari 15 cm. Bijih kemudian diangkut ke pabrik pemrosesan mineral, sedangkan batuan berkadar lebih rendah diangkut ke tempat penampungan, untuk menunggu giliran pemrosesan pada waktu mendatang.
Dari crusher, bijih batuan diangkut dengan ban berjalan sepanjang enam kilometer ke pabrik pengolahan yang disebut konsentrator. Di konsentrator, mineral berharga dipisahkan dari batuan pengotor melalui proses penggerusan dan flotasi. Bijih batuan, setelah dicampur dengan air laut, kemudian digerus menggunakan dua penggerus yang disebut Semi Autogenous (SAG) mill dan empat buah ball mill. Setelah keluar dari ball mill,partikel halus yang terkandung dalam slurry kemudian dipompa ke seperangkat tangki cyclone untuk pemisahan akhir partikel bijih.Bubur bijih halus dari tangki cyclone dialirkan ke sejumlah tangki untuk diambil kandungan mineral berharganya. Tangki ini disebut sel flotasi.
Proses flotasi ini tidak menggunakan bahan kimia secara berlebihan sehingga aman dan membantu meminimalkan dampak lingkungan. Secara fisika, proses ini memisahkan mineral berharga dari batuan pembawa dengan menggunakan gelembung udara dan reagent dalam jumlah kecil.Terdapat dua jenis reagent yang ditambahkan dalam proses flotasi di tangki. Jenis pertama akan mengikat mineral berharga, sedangkan jenis kedua berfungsi untuk menstabilkan gelembung yang terbentuk oleh proses pengadukan.Saat gelembung udara naik, mineral berharga atau konsentrat akan ikut terangkat ke permukaan. Lapisan gelembung ini diselimuti oleh mineral berharga yang berbentuk seperti pasir. Lapisan yang terapung di permukaan sel flotasi inilah yang disebut konsentrat.
Dari sel flotasi, konsentrat dikirim ke tangki penghilangan kadar garam yang disebut CCD (counter-current decantation). Di dalam tangki ini air laut dibuang dan konsentrat dikentalkan dengan cara mengalirkan air tawar secara berlawanan arah. Air tawar menggantikan air laut dan konsentrat mengendap di dasar tangki.Konsentrat kemudian mengalir melalui pipa sepanjang 17,6 km menuju ke fasilitas filtrasi atau penyaringan di Benete. Konsentrat cair ini ditampung dalam tangki besar dan diaduk terus menerus untuk menghindari terjadinya pengendapan. Konsentrat kemudian disaring untuk membuang kandungan air dalam konsentrat sampai dengan 91%, menggunakan udara bertekanan.Setelah proses penyaringan, konsentrat akan berupa bubuk batuan halus atau pasir dan disimpan dalam gudang untuk menunggu pengapalan. Pemuatan konsentrat ke kapal menggunakan fasilitas ban berjalan.
Konsentrat akhirnya dikapalkan ke sejumlah pabrik peleburan dalam negeri yakni ke PT Smelting di Gresik, Jawa Timur maupun ke luar negeri (Jepang, Korea Selatan, India, Eropa) untuk menjalani proses pemisahan dan pengambilan logam berharga, yaitu tembaga, emas dan perak.
 Lahan bekas kegiatan eksploitasi tersebut tidaklah dibiarkan terbengkalai begitu saja, melainkan dilakukan pengolahan lebih lanjut untuk mengembalikan kondisi lahan meyerupai kondisi awal sebagaimana sebelum dilakukan kegiatan penambangan. Proses ini biasa disebut reklamasi.