Mohon tunggu...
Akbar Adi
Akbar Adi Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mhasiswa berkuliah di univesitas muhamadiyah malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Gelar Sosialisasi dan Implementasi Digital Marketing oleh Mahasiswa PMM UMM Pada UMKM Purwoasri

25 Agustus 2023   13:04 Diperbarui: 25 Agustus 2023   13:37 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dalam program Pengabdian Masyarakat oleh  Mahasiswa (PMM) Gelombang 3 Kelompok 31, yang diketuai Mohammad Akbar Adi Setiawan, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis melaksanakan kegiatan sosialisasi dan implementasi tentang digital marketing dalam meningkatkan penjualan pada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Malang.

Kelompok yang dibimbing Agustin Dwi Haryati,SE.,MM.Ak ini melakukan kegiatan implementasi terkait bagaimana pemanfaatan dan penggunaan digital marketing sebagai media pemasaran digital yang tepat dan membagikan pengetahuan tentang pengoperasian platform media digital marketing khususnya Shopee sebagai media promosi online yang menarik dengan  membantu UMKM dalam pembuatan profil toko digital bisnis yang akan dijalankan.

Tujuan dari implementasi digital marketing pada sebuah usaha sendiri adalah menjangkau lebih banyak konsumen,memudahkan interaksi dengan pelanggan, sekaligus menjadi terobosan baru dan efektif dalam teknik pemasaran di era digital dan internet saat ini. Maka dari mahasiswa UMM memiliki  ide untuk memberikan sosialisasi dan imlementasi menganai pentingnya digital marketing pada UMKM agar tetap bisa bersaing di era digital seperti saat ini.

Pemanfaatan digital marketing seperti Shopee, Tokopedia, Lazada dan Facebook sebagai media marketing online menurut Mahasiswa Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa kelompok 31 (pmm.Purwoasri31) memiliki dampak positif pada tingkat penjualan UMKM. Dengan memanfaatkan digital marketing para pemilik umkm dapat memberikan manfaat sebagai media informasi produk, alat komunikasi, dan dapat meningkatkan loyalitas calon konsumen.

Pada saat ini program kerja kelompok pmm.Purwoasri31 gelombang 3 dari Universitas Muhammadiyah Malang yang dibantu oleh Dosen Pembimbing Lapangan, Agustin Dwi Haryati,SE.,MM.Ak menyelenggarakan kegiatan PMM dengan Implementasi Digital Marketing dalam Meningkatkan penjualan pada UMKM yang dilakukan di desa Purwoasri, kecamatan Singosari, Kabupaten Malang yang bergrak dalam usaha makanan ringan berupa mie lidi,makaroni,dan makanan ringan lainya. Namun saat ini UMKM ini hanya memproduksi mie lidi saja yang mana produknya sekarang dinamai "MIE LIDI BOCIL"Kegitan ini dimulai sejak tanggal 17 juli 2023 yang mana mendapatkan antusiasme positif dari pemilik UMKM dan mendapat dukungan dari dosen pembimbing lapangan PMM. Serangkaian kegiatan yang dilakukan mahasiswa PMM mulai dari survey lokasi, sosialisasi dan implementasi digital marketing dilakukan oleh kelompok pmm.Purwoasri31 sendiri.

Setelah melakukan berbagai rangkaian Kegiatan sosialisasi dan implementasi yang dilakukan kelompok pmm.Purwoasri31 mahasiswa dengan datang ke rumah produksi umkm dan melakukan diskusi kelompok dan pemilik UMKM, pengimplementasian digital marketing pada UMKM menjadi cara yang paling efektif untuk meningkatkan penjualan produknya. Tidak hanya itu, setelah melakukan diskusi, anggota pmm.Purwoasri31 membuat market online melaui media aplikasi Shopee yang Bernama mielidibocil. Toko tersebut akan digunakan sebagai media penjualan produk UMKM yang ada di Desa Purwoasri kecamatan Singosari kabupaten Malang yang mana sebagai bentuk pengoptimalan penjualan UMKM.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun