Mohon tunggu...
Akbar Budiman
Akbar Budiman Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis

Pendidikan, pemerintahan dan politik

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Adanya Temuan Dugaan Jual Beli Kursi Kelas, Pihak Sekolah SMA 1 Bekasi Dilaporkan Ke KPK

13 Agustus 2023   15:00 Diperbarui: 13 Agustus 2023   15:52 3632
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

KOTA BEKASI - Praktik jual beli kursi di sekolah SMA atau SMK Negeri di Jawa Barat diduga masih terjadi. Jual beli kursi tersebut diduga melibatkan oknum sekolah dengan tarif Rp20 jta hingga Rp30 juta per kursi. 

Menurut Koordinator Gerakan Pemantau Pendidikan Hermawan, berdasarkan informasi yang didapatkan di lapangan, ada sejumlah sekolah SMA/SMK Negeri Di Bekasi. Salah satunya SMA Negeri 1 Bekasi.

"Ada indikasi jual beli bangku. (Modusnya) ada kesengajaan dari tiap sekolah negeri mengurangi jumlah kuota siswanya. Namun pada akhirnya, setelah masuk sekolah, ternyata kuotanya penuh terisi, dan bahkan ada yang melalui jalan pintas tanpa ikut PPDB namun namanya masuk, dan mengganti nama siswa lain yang seharusnya relevan untuk masuk," Jelas Hermawan, Minggu, (13/8/2023).

Menurut laporan yang dia terima, kuota kosong yang tidak ada dalam PPDB, kemudian diisi dan dijualbelikan. Satu kursi diduga dipatok antara Rp20 juta hingga 30 juta. Dana tersebut kemudian masuk lewat oknum sekolah dengan praktik yang rapi dan tak diketahui publik. 

Ia mengaku sangat prihatin atas kondisi yang saat ini terjadi. Di mana mereka yang memiliki kelebihan finansial memiliki kemampuan masuk ke sekolah manapun. Sedangkan siswa lainnya harus bersaing berdasarkan prestasi dan zonasi. 

"Kita akan bawa ini ke Ombusman RI, Polri hingga KPK. Kita sudah memiliki bukti bukti jelas. Kita akan ramaikan hingga semua terbongkar," tegasnya.

Hal yang sama diungkapkan Ketua Forum Pemerhati Pendidikan Kota Bekasi, Lauhil Indrayana dirinya akan melakukan audiensi ke pihak sekolah serta ke dinas pendidikan Jawa Barat terkait beberapa temuan adanya dugaan praktik jual beli kursi. 

"Jika tidak ada tanggapan maka kami akan lakukan aksi ke Dinas Pendidikan Jawa Barat dan Ombusman. Jumat kemarin laporan temuan sudah kita masukan. Tinggal kita bongkar saja siapa oknum oknum sekolah yang bermain," tegasnya 

Selain SMA Negeri 1 Bekasi, dirinya menuturkan ada sejumlah temuan juga dibeberapa sekolah diantarnya SMA 2 Bekasi, SMA 8 Bekasi dan SMA 10 negeri Bekasi." Sudah kita laporkan. Jika Senin atau Selasa tidak ada tindak lanjut, maka kita akan aksi dan kembali laporkan ke KPK. Karena ini merupakan unsur gratifikasi dan dugaan tindak korupsi, dan nepotisme," tandasnya.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, membenarkan adanya laporan terkait dugaan jual beli kursi di Sekolah Negeri Kota Bekasi." Kita akan pelajari lebih lanjut," tutupnya

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun