Kesimpulan
Mengelola keuangan bisnis syariah menuntut disiplin, kejelasan, dan komitmen pada prinsip-prinsip Islam. Pemisahan keuangan, transparansi dalam pencatatan, serta penyaluran zakat merupakan langkah-langkah konkret untuk menjalankan bisnis yang tidak hanya menguntungkan tetapi juga diberkahi. Dengan pendekatan ini, kesuksesan finansial dan keberkahan spiritual dapat tercapai secara seimbang.
Sumber Referensi:
- Muhamad, A. (2019). Fiqih Muamalah: Hukum dalam Ekonomi Islam. Jakarta: Kencana.
- Wahbah, Z. A. (2010). Fiqih Muamalah Kontemporer. Jakarta: Gema Insani.
- Djakfar, M. (2012). Etika Bisnis dalam Perspektif Islam. Malang: UIN-Maliki Press.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!