Manipulasi suara dalam pemilu terjadi ketika pihak tertentu berusaha mempengaruhi hasil pemilu melalui cara ilegal, seperti penggelembungan suara atau pemalsuan data. Salah satu bentuk manipulasi ini adalah pemalsuan hasil penghitungan suara, baik secara manual maupun menggunakan teknologi digital.
Di Indonesia, salah satu kasus yang mencuat terjadi pada Pemilu 2019. Meskipun tidak ada bukti kuat yang menunjukkan siapa yang bertanggung jawab, ada dugaan adanya serangan siber yang mempengaruhi Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU.
Pencegahan terhadap manipulasi suara memerlukan pengawasan ketat, penggunaan teknologi yang aman, serta peningkatan kesadaran publik terhadap pentingnya kejujuran dalam pemilu. Upaya untuk memastikan integritas hasil pemilu harus dilakukan oleh semua pihak agar proses demokrasi dapat berjalan dengan adil dan transparan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H