Mohon tunggu...
KKN SISDAMAS 442
KKN SISDAMAS 442 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung

Official akun Kuliah Kerja Nyata Sisdamas 442 Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung yang dilaksanakan dari tanggal 28 Juli - 31 Agustus 2024 di Desa Pakuhaji Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Langkah ke Sebelas Hari Pengabdian KKN 442 SISDAMAS di Desa Pakuhaji

7 Agustus 2024   22:29 Diperbarui: 7 Agustus 2024   22:31 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumen Pribadi / Anggota KKn 442 Shalat di Masjid Darrussuud

KKN 442 SISDAMAS -  Pakuhaji, selama beberapa hari, telah saksi bisu atas semangat pengabdian mahasiswa KKN 442 SISDAMAS. Dengan beragam latar belakang dan minat, mereka menyatu dalam satu tujuan: memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Kegiatan KKN 442 SISDAMAS terasa seperti sebuah simfoni pendidikan yang harmoni. Di SDN Pakuhaji, mahasiswa tidak hanya menjadi guru matematika kelas 4, tetapi juga wali kelas 5. Di SMA IT Daarussud, mereka mendalami dunia ekonomi bersama siswa kelas 12, sekaligus berkontribusi dalam program penyuluhan kesehatan dan menjadi jurnalis bagi rekan sesama KKN. Tak hanya itu, mereka juga menjadi guru ngaji di MDTA, mengajarkan bacaan Al-Quran, serta mendalami ilmu agama.

Selain di bidang akademik, mahasiswa KKN 442 SISDAMAS juga aktif dalam kegiatan ekstrakurikuler. Mereka menjadi pelatih Paskibra, membimbing siswa SD dalam menari Wonderland Indonesia, serta melatih hadroh untuk siswa SMA. Kegiatan-kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk mengembangkan bakat siswa, tetapi juga untuk membentuk karakter yang disiplin dan kreatif.

Keterlibatan mahasiswa KKN tidak hanya terbatas di lingkungan sekolah. Mereka juga aktif berinteraksi dengan masyarakat. Undangan untuk bermain sepak bola bersama warga RW 02 menjadi bukti keakraban mereka dengan masyarakat. Selain itu, mereka juga terlibat dalam penilaian K3 dan kreasi dekorasi kampung Pasirlaja bersama kepala desa dan sekretaris desa.

Keteladanan menjadi salah satu poin penting dalam kegiatan KKN. Dengan konsisten menjalankan shalat berjamaah lima waktu, mahasiswa KKN menjadi contoh bagi masyarakat sekitar. Mereka menunjukkan bahwa agama tidak hanya menjadi pedoman hidup, tetapi juga menjadi pengikat tali silaturahmi.

Selama masa KKN, mahasiswa 442 SISDAMAS membuktikan bahwa kerja dan ibadah dapat berjalan beriringan. Mereka mampu membagi waktu antara kegiatan akademik, sosial, dan keagamaan. Semangat gotong royong dan kekompakan menjadi kunci keberhasilan mereka dalam menjalankan program-program KKN.

Di akhir masa KKN, mahasiswa 442 SISDAMAS meninggalkan banyak kesan positif bagi masyarakat Desa Pakuhaji. Mereka tidak hanya memberikan ilmu pengetahuan, tetapi juga nilai-nilai luhur yang dapat menginspirasi. Semoga semangat pengabdian mereka terus terjaga dan dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda lainnya

Selama pelaksanaan KKN, tentu saja ada banyak hal yang dapat dievaluasi dan dijadikan pembelajaran. Mahasiswa KKN 442 SISDAMAS diharapkan dapat merefleksikan pengalaman mereka, baik yang positif maupun negatif, untuk perbaikan di masa mendatang.

KKN 442 SISDAMAS telah membuktikan bahwa mahasiswa memiliki potensi besar untuk berkontribusi bagi masyarakat. Harapannya, kegiatan KKN seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan semakin berkualitas. Dengan demikian, mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang membawa dampak positif bagi bangsa dan negara.

Kisah KKN 442 SISDAMAS di Desa Pakuhaji adalah sebuah cerita tentang semangat pengabdian, kolaborasi, dan pertumbuhan. Semoga kisah ini dapat menginspirasi banyak orang untuk turut serta dalam kegiatan pengabdian masyarakat. (*)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun