Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pariwisata (Dispar) Lebak bersama Himpunan Peramu Wisata (HPI) Lebak melaksanakan pelatihan kemitraan pariwisata legalitas lisensi keanggotaan HPI Lebak Tahun Anggaran 2022.
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan lisensi oleh pemerintah daerah kepada anggota pemandu wisata HPI di Kabupaten Lebak agar memiliki legalisasi yang akan di berikan SK langsung oleh Bupati.
Pelatihan kemitraan ini dilaksanakan selama dua hari tepatnya dari Senin sampai Selasa 28 Maret 2022 bertempat di Bina Insan Mandiri (BIM) Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
Dijelasan pihak Dinas Pariwisata bahwa pelatihan ini hanya pemberian lisensi kepada anggota HPI. Kemudian disamping itu juga peserta atau anggota HPI disuguhkan beberapa materi mengenai kegiatan tersebut.
"Kedepan kami akan mendorong HPI ini untuk mengoptimalkan pelayanan wisatawan di kabupaten Lebak. Para turget HPI diharapkan nanti yang menjadi tour dari HPI yang sudah tersertifikasi," kata Dispar Lebak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H