Mohon tunggu...
SUARDI
SUARDI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Kajian Sosial dan Budaya
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Manusia adalah makhluk yang bertanya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dispar Lebak Berikan Lisensi kepada Anggota HPI sebagai Legalitas

28 Maret 2022   10:26 Diperbarui: 28 Maret 2022   10:32 221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pelatihan kemitraan pariwisata legalitas lisensi keanggotaan HPI Lebak (Dokpri)

Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pariwisata (Dispar) Lebak bersama Himpunan Peramu Wisata (HPI) Lebak melaksanakan pelatihan kemitraan pariwisata legalitas lisensi keanggotaan HPI Lebak Tahun Anggaran 2022.

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan lisensi oleh pemerintah daerah kepada anggota pemandu wisata HPI di Kabupaten Lebak agar memiliki legalisasi yang akan di berikan SK langsung oleh Bupati.

Pelatihan kemitraan ini dilaksanakan selama dua hari tepatnya dari Senin sampai Selasa 28 Maret 2022 bertempat di Bina Insan Mandiri (BIM) Kabupaten Lebak Provinsi Banten.

Dijelasan pihak Dinas Pariwisata bahwa pelatihan ini hanya pemberian lisensi kepada anggota HPI. Kemudian disamping itu juga peserta atau anggota HPI disuguhkan beberapa materi mengenai kegiatan tersebut.

"Kedepan kami akan mendorong HPI ini untuk mengoptimalkan pelayanan wisatawan di kabupaten Lebak. Para turget HPI diharapkan nanti yang menjadi tour dari HPI yang sudah tersertifikasi," kata Dispar Lebak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun