Mohon tunggu...
akapunya
akapunya Mohon Tunggu... Lainnya - Universita Muhammadiyah Malang

Saya sebagai Mahasiswa pada Universita Muhammadiyah Malang, hobi saya menulis.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Program Pengapdian Masyarakat (PMM) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) di Kecamatan Wagir

18 Maret 2024   22:20 Diperbarui: 18 Maret 2024   22:32 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengadakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PMM) dengan tema “Pemberdayaan Masyarakat Lokal Melalui Teknologi Informasi.” Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat di era digital. Dalam PMM tersebut, mahasiswa berbagai program studi terlibat aktif dalam memberikan pelatihan, bantuan, dan pembimbingan kepada masyarakat sekitar dalam pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan keterampilan dan potensi ekonomi. Melalui kolaborasi ini, diharapkan masyarakat lokal dapat lebih siap dan mampu bersaing dalam era digital yang semakin berkembang. Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini adalah untuk mengaplikasikan Hilirisasi hasil Penelitian  Universitas Muhammadiyah Malang.

Kegiatan PMM ini dilakanakan oleh kelompok 47 gelombang 7 dengan anggota terdiri dari lima mahasiswa. Muhammad Zaky Harits S bertugas sebagai koordinator, Rizky Prasetyo Tri Agil Santoso mengurus publikasi, dekorasi, dan dokumentasi, Muhammad Memed Saputra menjabat sebagai humas, Hosnia Octavia sebagai sekretaris, dan Alif Tan Malaka bertanggung jawab sebagai bendahara. Kegiatan ini dibimbing oleh Dosen Lapangan, Evi Dwi Wahyuni S.Kom. M.Kom.

Kegiatan tersebut dilakukan di empat sekolah yang terletak di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, yaitu SDN Sidorahayu 01, SDN Sidorahayu 03, SD NEGERI 2 SIDORAHAYU, dan SMP PGRI 01 Wagir. Kegiatan ini mendapatkan dukungan dari kepala desa setempat. Kepala desa memberikan saran agar kegiatan ini juga mencakup penyuluhan mengenai dampak negatif dari penggunaan teknologi, terutama terkait kasus penyiksaan diri akibat konten yang tersebar di media sosial. Hal ini menunjukkan kesadaran akan pentingnya pendekatan yang holistik dalam penggunaan teknologi, di mana selain mendukung pembangunan ekonomi, juga harus memperhatikan aspek kesehatan mental dan sosial masyarakat.

Kegiatan PMM dilakukan mulai tanggal 19 Januari hingga 17 Februari 2024. Seiring dengan arahan dari Kepala Desa, materi yang ditambahkan meliputi manajemen penekanan, manajemen waktu, dan pengenalan teknologi. Hal ini dianggap penting karena materi tersebut masih relevan dan dapat dipahami oleh siswa tingkat SD dan SMP.

Dalam pemberian materi, kami memulainya dengan pengenalan teknologi agar peserta memahami fungsi teknologi yang dapat mereka manfaatkan dalam kehidupan sehari-hari. Kemudian, kami menyampaikan materi tentang manajemen penekanan untuk membantu peserta memahami cara mengelola tekanan yang muncul dalam penggunaan teknologi. Terakhir, kami menutup sesi dengan materi tentang cara mengatasi stres atau tekanan yang mungkin telah dialami oleh siswa.

Ketika acara sosialisasi dilaksanakan di SD, siswa-siswa merespons materi yang disampaikan dengan antusiasme, menunjukkan minat mereka terhadap materi yang masih baru dan berbeda dari pembelajaran rutin. Namun, di kalangan siswa SMP, masih terdapat keragu-raguan dalam berpartisipasi, karena beberapa di antara mereka masih merasa malu untuk berbicara.

Dengan memberikan mereka materi tentang pengenalan teknologi, manajemen waktu, dan manajemen penekanan, pada siswa diharapkan akan tercipta pemahaman yang lebih baik mengenai peran teknologi dalam kehidupan sehari-hari serta kemampuan untuk mengelola waktu dan tekanan dengan lebih efektif.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun