[caption id="attachment_401421" align="aligncenter" width="424" caption="akadusyifa"][/caption]
Banyak orang beranggapan bahwa membuat rencana bisnis belum perlu dalam memulai berbisnis, mereka menganggap business plan hanya perlu dibuat oleh usaha atau perusahaan besar, sedangkan untuk usaha kecil atau UKM belum perlu membutuhkannya. Akibatnya para wirausahawan cenderung melakukan trial and error atau cuma coba-coba. Jika tidak cocok ganti usaha yang lain, padahal keberadaan busuness palan dapat menghindari atau meminimalkan kesalahan atau kerugian dalam usaha atau berbisnis. Adanya business plan memang tidak menjamin suatu usaha pasti sukses. Lagi pula tidak ada usaha atau bisnis yang tanpa resiko semua pasti ada resikonya tapi dengan bisnis plan semua resiko itu bisa diminimalisir.. Bahkan business plan dapat digunakan untuk mengevaluasi bisnis yang sudah dijalankan dan mengupayakan agar bisnis tersebut bisa menguntungkan. Business plan sangat penting bagi pemilik usaha dan juga bagi calon investor calon mitra yang akan bekerja sama dengan Anda. Dengan adanya business plan diharapkan wirausahawan dapat merencanakan usahanya dengan baik dan terhindar dari kerugian-kerugian yang sebenarnya tidak perlu terjadi dan bisa dihindari.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H